TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo mengatakan saat ini pemerintah tengah fokus untuk menerapkan larangan mudik sebelum dan setelah Idul Fitri 1441 Hijriah yang diperkirakan jatuh pada 23-24 Mei 2020. "Dalam minggu ini maupun minggu ke depan ke depannya lagi, dua minggu kedepan, pemerintah masih akan tetap fokus pada larangan mudik dan mengendalikan arus balik," kata Jokowi dalam rapat terbatas lewat video conference, Senin, 18 Mei 2020.
Jokowi telah meminta Kapolri Jenderal Idham Azis untuk pelaksanaannya di lapangan. Polri juga akan didukung oleh TNI, setelah Jokowi juga meminta Panglima Marsekal Hadi Tjahjanto terlibat. Dua lembaga itu dapat membuat larangan mudik efektif diterapkan.
Jokowi menegaskan bahwa yang dilarang pemerintah adalah mudiknya, bukan transportasinya. Sarana transportasi, masih tetap bisa berjalan bagi logistik, untuk urusan pemerintahan, untuk urusan kesehatan, untuk urusan kepulangan pekerja migran, dan juga urusan ekonomi esensial. "Tetap masih bisa berjalan dengan protokol kesehatan yang ketat," kata Jokowi.
Akan lebih fokus pada penerapan larangan mudik, Jokowi pun menegaskan belum akan melonggarkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Meski mengakui wacana ini tengah digodog pemerintah, namun belum ada keputusan apapun mengenai hal ini.
"Belum ada kebijakan pelonggaran PSBB," kata Jokowi. Yang sedang disiapkan memang baru sebatas rencana atau skenario pelonggaran yang akan diputuskan setelah ada waktu yang tepat serta melihat data-data dan fakta-fakta di lapangan.