Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

APKASI Ajak Pemerintah Daerah Bersiap Menyambut New Normal

Reporter

image-gnews
Bupati Banyuwangi, Abdullah Azwar Anas. TEMPO/Fajar Januarta
Bupati Banyuwangi, Abdullah Azwar Anas. TEMPO/Fajar Januarta
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) mengajak pemerintah daerah se-Indonesia bersiap menyambut konsep new normal alias tatanan kehidupan baru untuk menghindari dampak buruk pandemi COVID-19 secara berkelanjutan.

"Kita di daerah melihat sendiri bagaimana pandemi COVID-19 ini telah memukul sendi-sendi kehidupan masyarakat, mulai dari aspek kesehatan sampai sosial-ekonomi. Sekarang adalah waktunya kita bersiap diri menyambut 'new normal' secara bertahap," ujar Ketua Umum APKASI Abdullah Azwar Anas, Senin, 18 Mei 2020. Bagaimana pun, daerah-daerah harus bangkit berbenah kembali membangun ekonomi masyarakatnya.

Menurut Bupati Banyuwangi ini, prinsip tata kehidupan baru berporos pada tiga hal. Pertama, tetap memprioritaskan penanganan COVID-19 dengan terus memperbaiki berbagai mekanisme, mulai ketersediaan tempat tidur isolasi, alat-alat kesehatan, pendeteksian (tracing)hingga mendukung langkah pemerintah pusat memperluas pengetesan berbasis Polymerase Chain Reaction (PCR).

Kedua, disiplin menerapkan protokol kesehatan untuk pencegahan COVID-19. "Gelorakan protokol-protokol seperti cuci tangan pakai sabun, jaga jarak aman, memakai masker.” Hal ini bisa ditindaklanjuti di daerah, misalnya, dengan peraturan semua pengunjung pasar tradisional dan modern harus memakai masker, yang tak pakai masker dilarang masuk.

Ketiga, secara bertahap kembali meningkatkan produktivitas ekonomi lokal. "Sesuai analisis para ahli, pandemi akan benar-benar berakhir ketika vaksin ditemukan.” Prediksinya, vaksin ditemukan paling cepat pertengahan 2021. Secara bertahap ekonomi lokal digerakkan lagi dengan prinsip produktif dan aman dari COVID-19 sesuai arahan Presiden Jokowi dan Mendagri.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dengan tiga poros tersebut, Anas optimistis, kehidupan masyarakat berangsur membaik. Penanganan kesehatan dan pemulihan ekonomi harus dijalankan berbarengan serta tidak dibeda-bedakan. "New normal di daerah harus diarahkan pada bagaimana tatanan masyarakat kita tetap aman dari COVID-19, dalam arti penyebarannya kita tekan, namun di sisi lain ekonomi tetap produktif." 

Meski demikian, Anas mengingatkan bahwa tatanan masyarakat baru yang produktif dan aman dari COVID-19 harus dijalankan secara bertahap. Kajian epidemiologi tetap perlu menjadi rujukan agar tidak menimbulkan gelombang kedua wabah yang lebih mengkhawatirkan.

"Tentu semuanya harus bertahap.” Misalnya yang daerah wisata, sekarang mulai disiapkan konsep bersih, sehat, dan aman seperti dipaparkan Kementerian Pariwisata. Yang daerah jasa dan perdagangan, mempersiapkan, misalnya mulai mengaktifkan setengah dari kapasitas bisnisnya, dan seterusnya dengan pertimbangan-pertimbangan di tingkat lokal.

Dengan demikian, ujar Anas, aspek kesehatan tetap diperhatikan dan sekaligus produktivitas ekonomi bisa perlahan ditingkatkan dalam tatanan kehidupan baru atau new normal ini. "Tatanan kehidupan baru adalah keniscayaan, tidak bisa ditolak, karena itu kita harus menyesuaikan diri dengan menciptakan gaya hidup baru yang sadar protokol kesehatan untuk menunjang produktivitas ekonomi."

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pendaftar CPNS Hampir 4 Juta, Azwar Anas Klaim Ada Tanda Kepercayaan Anak Muda pada PNS

3 jam lalu

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Abdullah Azwar Anas, memberikan keterangan kepada awak media seusai menghadiri acara penandatanganan antara KPK - Kemenpan RB, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 27 September 2024. KPK bersama Kemenpan RB resmi menandatangani nota kesepahaman (MOU) dalam upaya pencegahan dan monitoring tindak pidana korupsi pada penyelenggara pemerintahan, melalui penguatan kebijakan dan regulasi serta transformasi digital Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), pengelolaan SDM aparatur negara, reformasi birokrasi, pendidikan antikorupsi dan penguatan peran serta masyarakat. TEMPO/Imam Sukamto
Pendaftar CPNS Hampir 4 Juta, Azwar Anas Klaim Ada Tanda Kepercayaan Anak Muda pada PNS

MenPAN RB Abdullah Azwar Anas mengatakan pemerintah telah membenahi sistem rekrutmen CPNS. Menurut dia, sudah tidak ada lagi sistem titipan


KPK Tetapkan 3 Tersangka Korupsi APD di Kemenkes, 2 Tersangka Ditahan Hari Ini

17 jam lalu

Mantan Kepala Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes, Budi Sylvana (kanan) memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 26 Juni 2024. Budi Sylvana diperiksa sebagai tersangka dan belum menjalani penahanan terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) Covid-19 mencapai Rp3,03 triliun di Kementerian Kesehatan tahun anggaran 2020-2022. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tetapkan 3 Tersangka Korupsi APD di Kemenkes, 2 Tersangka Ditahan Hari Ini

KPK menahan dua dari tiga tersangka korupsi APD di masa pandemi Covid-19. Audit BPKP menyebut ada kerugian negara sebesar Rp 319 miliar.


Cerita Edy Rahmayadi Baru Jadi Gubernur Sumut Ditagih Bayar Utang Rp 1,7 Triliun

2 hari lalu

Pasangan bakal calon Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi (tengah) berjalan menuju ruangan pemeriksaan kesehatan di RSUD Adam Malik, Medan, Sumatera Utara, Jumat, 30 Agustus 2024. Edy-Hasan melakukan pemeriksaan kesehatan sebagai syarat maju pemilihan Gubernur Sumatera Utara 2024. ANTARA/Yudi Manar
Cerita Edy Rahmayadi Baru Jadi Gubernur Sumut Ditagih Bayar Utang Rp 1,7 Triliun

Edy Rahmayadi berkisah soal utang Rp 2,7 triliun yang harus dibayar Pemprov Sumut saat ia baru menjabat pada 2018 silam.


KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Ahmad Taufik dalam Dugaan Korupsi Alat Pelindung Diri Covid-19

3 hari lalu

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, memberikan keterangan pers, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 24 September 2024. Tessa mengatakan, pada rapim KPK sudah diambil keputusan laporan klarifikasi yang dibuat oleh Kaesang. Namun, saat ini hasilnya belum bisa diumumkan karena masih ada proses administrasi yang harus dilengkapi. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Ahmad Taufik dalam Dugaan Korupsi Alat Pelindung Diri Covid-19

Ahmad Taufik menjadi salah satu tersangka dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri Covid-19 di Kementerian Kesehatan.


Tindaklanjuti Perintah Presiden Jokowi, Kemenpan RB Temui KPK

5 hari lalu

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Abdullah Azwar Anas, seusai menghadiri acara penandatanganan antara KPK - Kemenpan RB, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 27 September 2024. KPK bersama Kemenpan RB resmi menandatangani nota kesepahaman (MOU) dalam upaya pencegahan dan monitoring tindak pidana korupsi pada penyelenggara pemerintahan, melalui penguatan kebijakan dan regulasi serta transformasi digital Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), pengelolaan SDM aparatur negara, reformasi birokrasi, pendidikan antikorupsi dan penguatan peran serta masyarakat. TEMPO/Imam Sukamto
Tindaklanjuti Perintah Presiden Jokowi, Kemenpan RB Temui KPK

Kemenpan RB bersama KPK melakukan MoU sebagai upaya pencegahan dan pembangunan sistem birokrasi yang lebih transparan, akuntabel dan lebih kredibel, serta berdampak.


Menpan RB Terbitkan Surat Edaran, ASN Main Judi Online Disanksi Berat

9 hari lalu

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Abdullah Azwar Anas menemui wartawan usai konferensi pers Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 di Gedung Djuanda I, Kementerian Keuangan, Jumat, 15 Maret 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Menpan RB Terbitkan Surat Edaran, ASN Main Judi Online Disanksi Berat

Menurut Azwar Anas judi online sudah semakin meresahkan dan melibatkan berbagai kalangan, termasuk ASN.


Jokowi Perintahkan Menpan RB Siapkan Platform Online untuk Pengurusan Nikah, Perceraian, hingga Kematian

9 hari lalu

Presiden Joko Widodo berbincang dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Abdullah Azwar Anas sebelum pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 7 September 2022. Abdullah Azwar Anas merupakan politikus PDIP yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah atau LKPP. Foto: Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
Jokowi Perintahkan Menpan RB Siapkan Platform Online untuk Pengurusan Nikah, Perceraian, hingga Kematian

Jokowi minta Menpan RB menyiapkan aplikasi online untuk pengurusan nikah, cerai, dan kematian. Bagaimana kesiapannya?


Budi Gunawan Disebut akan Masuk Kabinet Prabowo untuk Jaga Hubungan dengan PDIP

11 hari lalu

Kepala Badan Intelijen Negara, Budi Gunawan, turut menyambut Presiden Jokowi di Bandar Udara Sentani, Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua, pada Senin, 22 Juli 2024. Foto Sekretariat Presiden
Budi Gunawan Disebut akan Masuk Kabinet Prabowo untuk Jaga Hubungan dengan PDIP

Prabowo Subianto disebut-sebut sudah menyiapkan dua kursi menteri atau setingkat menteri untuk PDIP.


3 Hal yang Disinyalir Penyebab Tupperware Bangkrut

11 hari lalu

Tupperware. shutterstock.com
3 Hal yang Disinyalir Penyebab Tupperware Bangkrut

Tupperware dan beberapa anak usahanya mengajukan permohonan pailit


Menpan RB Bilang Pengesahan UU Wantimpres Perkokoh Kedudukan Lembaga

14 hari lalu

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas
Menpan RB Bilang Pengesahan UU Wantimpres Perkokoh Kedudukan Lembaga

Abdullah Azwar Anas menyebut, peran Wantimpres menjadi krusial sebagai sumber pandangan dan saran yang independen serta strategis.