TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat politik dari Universitas Paramadina, Djayadi Hanan, mengatakan kandidat inkumben merupakan yang paling diuntungkan jika penyelenggaraan Pilkada 2020 dilakukan pada Desember mendatang. Alasannya penanganan Covid-19 masih berlangsung.
Djayadi menjelaskan dalam suasana pandemi ini kandidat lain tidak leluasa bergerak dibandingkan calon inkumben. Ia mencontohkan sulit bagi pesaing untuk bergerilya meminta dukungan di saat masyarakat masih diliputi ketakutan terhadap Covid-19.
"Misalnya sosialisasi mohon doa restu, kan, itu akan digebukin orang. Orang lagi sibuk ngurusin nyawanya, mereka malah sosialisasi kampanye," katanya dalam diskusi daring, Ahad, 17 Mei 2020.
Sementara bagi calon inkumben, kondisi ini menguntungkan karena mereka menjadi pusat perhatian dalam penanganan Covid-19 di daerah. Apalagi saat ini semua daerah mengadakan program bantuan sosial (bansos).
"Hukum besi elektoral, di masa krisis biasanya pemimpin yang sedang berkuasa itu cenderung akan dievaluasi positif oleh masyarakat. Kecuali kalau dia buruk banget," ucap Djayadi.
Jika pelaksanaan pilkada terus ditunda jauh lebih lama, maka calon inkumben akan merugi. Alasannya mereka sudah habis masa jabatannya dan tidak lagi bisa memanfaatkan kekuasaannya. "Mereka tidak bisa lagi tampil memberikan berikan Bansos dan sebagainya," tuturnya.