TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini, mengatakan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah atau Pilkada pada Desember 2020 tidak boleh melanggar hak asasi manusia (HAM) tentang kesehatan. Itu sebabnya, Perludem mendorong agar Pilkada 2020 tidak digelar akhir tahun ini.
"HAM bukan hanya memilih satu orang, satu suara, satu nilai. Tetapi juga memilih dengan rasa aman dengan jaminan kesehatan," kata dia dalam diskusi daring, Ahad, 17 Mei 2020.
Menurut Titi, jika pemerintah dan DPR tetap ingin Pilkada pada Desember 2020 maka harus ada kepastian jaminan kesehatan bagi penyelenggara, petugas, kandidat, dan pemilih. "Harus dilakukan mitigasi risiko secara komprehensif oleh penyelenggara pemilu, mulai pelaksanaan, tahapan pilkada dan risiko penyebaran Covid-19," ujar dia.
Titi setuju pernyataan WHO yang mengatakan jika Covid-19 tidak akan 100 persen hilang dari muka bumi. Sehingga, segala aktivitas termasuk penyelenggaraan Pilkada, perlu menyesuaikan dengan kondisi normal baru saat ini.
Menurut dia, agar pelaksanaan Pilkada bisa beradaptasi dengan kondisi normal baru imbas Covid-19 ini, perlu waktu yang cukup dan daya dukung maksimal. Namun, Indonesia hanya punya waktu singkat karena pelaksanaan sudah harus dimulai pada Juni 2020.
Selain itu, tidak ada pengaturan tentang kepastian alokasi anggaran tambahan sebagai konsekwensi biaya penyelenggaraan pilkada yang harus menyesuaikan dengan protokol penanganan Covid-19. Khususnya alokasi dana untuk pengadaan perangkat kesehatan petugas dan perlengkapan penyelenggaraan pilkada.