TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Papua telah mengantongi identitas terduga pelaku penyerangan Pos Polisi 99 Ndeotadi, Distrik Bogobaida, Kabupaten Paniai. Penyerangan itu membuat seorang polisi luka berat dan tiga pucuk senjata api dirampas.
"Untuk sementara dugaannya adalah salah satu pelaku warga masyarakat yang rumahnya tidak jauh dari pos polisi. Apakah ada selisih paham atau bagaimana, masih kami dalami," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Papua Komisaris Besar Ahmad Mustofa Kamal melalui pesan teks pada Ahad, 17 Mei 2020.
Penyerangan Pos Polisi 99 terjadi pada 15 Mei malam. Kamal menceritakan, pernyerangan berawal ketika tiga dari empat anggota Pos Polisi 99 yaitu Bripda Ganda, Briptu Irvan dan Bripda Aldi sedang melaksanakan kegiatan tatap muka bersama warga.
“Saat itu anggota yang menjaga Pospol 99 adalah Briptu Kristian Paliling,” ujar Kamal. Kemudian, sekelompok orang tidak dikenal datang ke pos sekira pukul 22.23 WIT menganiaya Briptu Kristian Paliling. Senjata api inventaris milik Pos Polisi 99 Ndeotadi, Paniai raib dirampas.
“Barang inventaris Pospol 99 yang dirampas di antaranya satu pucuk senjata api jenis AK47, 2 pucuk senjata api jenis SS1 V1.” Sedangkan Briptu Kristian kini telah menjalani perawatan medis di RSUD Nabire setelah alami luka serius di bagian kepala.