TEMPO.CO, Jakarta - Deputi Bidang Tumbuh Kembang Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Leny Nurhayati Rosalim mengatakan kekerasan terhadap anak meningkat selama pandemi Covid-19.
"Hanya dalam jangka waktu tiga minggu dalam periode 2 hingga 2 April 2020, kekerasan pada anak mengalami peningkatan. Sebanyak 368 kasus kekerasan dialami 407 anak," kata Leny dalam webinar "Wajah Baru PAUD di Indonesia Pasca Pandemi Covid-19 : Sinergi Sekolah dan Keluarga" yang diselenggarakan PG PAUD UHAMKA, di Jakarta, Sabtu, 16 Mei 2020.
Dia mengatakan banyak orang tua yang belum siap dengan kondisi untuk tetap di rumah.
"Selain itu, belum terbangun relasi yang setara dan orang tua belum siap menjadi pengasuh yang baik," kata dia lagi.
Kondisi seperti itu, kata dia, banyak memunculkan konflik baru. Hal itu yang menyebabkan meningkatnya kekerasan di rumah baik pada pasangan maupun anak.
"Orang tua berada di rumah, anak juga belajar dari rumah. Orang tua kehilangan sumber pendapatan, cemas tidak mampu membayar tagihan, banyak yang tidak mampu mengelola mentalnya," kata dia.
Akibatnya, ada orang tua yang melampiaskan kecemasan ini dengan melakukan kekerasan terhadap anak.
Dia menambahkan, idealnya orang tua harus mampu menciptakan suasana gembira. Pengasuhan anak pada masa pandemi harus mengalami transformasi.
Leny menyarankan orang tua tetap tenang dan mengelola stres, membuat rutinitas harian yang fleksibel dan konsisten, terbuka tentang informasi Covid-19, dan mengarahkan perilaku anak yang buruk.