3. PKS
Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI, Bidang Industri dan Pembangunan, Mulyanto mengecam kebijakan Pemerintah yang kembali menaikkan iuran BPJS Kesehatan. Menurut dia, kenaikan iuran BPJS itu tidak tepat dan akan memberatkan hidup rakyat yang sekarang sedang dilanda pandemi Covid 19.
Untuk itu Mulyanto minta Pemerintah membatalkan beleid yang telah diterbitkan terkait kenaikan iuran itu. Apalagi, perpres yang dikeluarkan 6 Mei 2020 ini dianggap tidak sesuai dengan amar putusan Mahkamah Agung No.7P/HUM/2020 yang membatalkan kebijakan kenaikan iuran BPJS Kesehatan sebelumnya.
“Harusnya Pemerintah mengeluarkan Perpres sesuai putusan MA saja. Bukan membuat aturan baru yang membuat rakyat resah,” kata Mulyanto.
4. NasDem
Anggota Fraksi Partai Nasdem, Sri Wulan, meminta pemerintah mengkaji ulang keputusan kenaikan iuran BPJS Kesehatan di tengah pandemi Covid-19. Pasalnya, ia melihat kenaikan iuran di tengah wabah dirasa kurang sensitif terhadap situasi masyarakat.
"Kenaikan iuran BPJS di tengah situasi kebatinan warga menghadapi tantangan di tengah pandemi dan situasi ekonomi dirasakan kurang sensitif dan dapat berek negatif," ujar dia. Ia mengatakan kenaikan iuran itu dimungkinkan apabila situasi telah kembali normal, serta dibarengi dengan perbaikan tata kelola.
5. Golkar
Politikus Golkar sekaligus Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Bambang Soesatyo meminta pemerintah mengkaji ulang rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan tersebut. "Mengingat putusan Mahkamah Agung pada pokoknya melarang pemerintah menaikkan iuran BPJS Kesehatan," kata dia dalam keterangannya, Kamis, 14 Mei 2020.
Alasannya, meskipun kenaikan iuran BPJS Kesehatan nominalnya sedikit berbeda dari sebelumnya, langkah tersebut dinilai tidak bisa dibenarkan. Bambang menilai kenaikan iuran BPJS Kesehatan bukanlah satu-satunya cara mengatasi defisit ekonomi negara, terlebih di tengah tantangan ekonomi belakangan ini.