TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Indonesia secara resmi meminta Dewan Hak Asasi Manusia PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa) memberikan perhatian pada kasus dugaan pelanggaran HAM yang dialami anak buah kapal atau ABK Indonesia di kapal ikan Cina.
Langkah politik tersebut diambil setelah terjadi dugaan eksploitasi ABK asal Indonesia di kapal Cina, Long Xing 629.
"Pemerintah serius mengusut dugaan eksploitasi ABK asal Indonesia," jar Juru Bicara Presiden Bidang Hukum Dini Purwono dalam keterangan tertulis hari ini, Kamis, 14 Mei 2020.
Pada 8 Mei 2020 di Jenewa, Dewan HAM PBB membahas upaya global dalam memberikan jaminan perlindungan HAM dalam penanganan Covid-19. Dini mengingatkan pentingnya peran Dewan HAM dalam melindungi kelompok rentan yang sering luput dari perhatian, dalam hal ini ABK di industri perikanan.
"Perwakilan Indonesia, Duta Besar Hasan Kleib, secara khusus meminta Dewan HAM memberi perhatian kepada pekerja industri perikanan."
Sementara itu di dalam negeri, menurut Jubir Dini, Mabes Polri mulai mengejar perusahaan penyalur ABK dengan tuduhan dugaan tindak pidana perdagangan orang.
"Saat ini Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri sudah mulai membuka kasus ini dengan dugaan tindak pidana perdagangan orang," ucapnya.