Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

22 Tahun Tragedi Mei 1998, Korban Bungkam karena Negara Absen

image-gnews
Mahasiswa Universitas Trisakti menggelar Malam Berkabung di Monumen Tragedi 12 Mei, Grogol, Jakarta Barat, Jumat malam 27 September 2019. Mereka berkabung atas tiga korban tewas terkait demonstrasi menolak RUU bermasalah dan revisi UU KPK oleh DPR RI. TEMPO/HALIDA BUNGA FISANDRA
Mahasiswa Universitas Trisakti menggelar Malam Berkabung di Monumen Tragedi 12 Mei, Grogol, Jakarta Barat, Jumat malam 27 September 2019. Mereka berkabung atas tiga korban tewas terkait demonstrasi menolak RUU bermasalah dan revisi UU KPK oleh DPR RI. TEMPO/HALIDA BUNGA FISANDRA
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menilai, upaya penuntasan kasus Tragedi Mei 1998 masih belum menunjukkan titik terang selama 22 tahun ini.

"Hingga kini, LPSK belum menerima permohonan perlindungan dari komunitas korban Mei 1998, termasuk dari perempuan korban kekerasan seksual," ujar Wakil Ketua LPSK, Livia Iskandar, Rabu, 13 Mei 2020.

Komnas Perempuan menilai, sikap komunitas korban belum berubah sejak hampir 1 dekade Komnas melakukan pemantauan tentang dampak Tragedi Mei 1998.

"Komnas Perempuan mencatat bahwa selain aspek budaya dan pilihan personal, sikap membungkam korban sangat dipengaruhi oleh dinamika politik yang tidak menunjukkan keberpihakan pada korban," ujar Komisioner Komnas Perempuan, Andy Yentriyani.

Hal ini, kata dia, antara lain dicerminkan oleh kebuntuan penyelidikan pelanggaran HAM masa lalu, isu bermuatan rasisme dalam kontestasi politik, dan impunitas yang berlanjut akibat penegakan hukum yang dirasakan masih tebang pilih, tumpul pada kelompok yang memiliki kuasa di dalam pemerintahan dan masyarakat.

Pelaksanaan rekomendasi-rekomendasi dari berbagai mekanisme independen terkait penuntasan kasus Mei 1998 dinilai masih terkendala baik di aspek substansi, struktur maupun kultur.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Akibatnya, kemajuan-kemajuan yang telah diperoleh masih bersifat parsial dan adhoc, sehingga belum mampu memperbaiki kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan kriminal, terutama menyangkut tindak kekerasan terhadap perempuan.

"Kondisi ini juga merintangi perempuan korban kekerasan terhadap perempuan, khususnya kekerasan seksual, mengakses hak-haknya sebagai korban dan sekaligus pada hak konstitusionalnya, terutama hak atas rasa aman dan keadilan," ujar dia.

Untuk itu, percepatan dalam reformasi hukum, penguatan sistem perlindungan dan dukungan bagi korban dan saksi, peningkatan kualitas dan keberlanjutan layanan terpadu bagi perempuan korban, serta menghentikan budaya menyangkal dan menyalahkan perempuan korban kekerasan seksual dinilai menjadi kunci perbaikan yang harus segera diupayakan.

LPSK dan Komnas Perempuan merekomendasikan beberapa hal, di antaranya; Mendesak pemerintah dan DPR RI mempercepat reformasi hukum pidana, khususnya melalui pengesahan RUU terkait kekerasan seksual dan koherensinya dengan revisi UU KUHP dan KUHAP.

Rekomendasi lainnya, meminta pemerintahan mendorong penegakan hukum dan pendidikan politik secara terstruktur untuk mengurai akar masalah dan dampak Tragedi Mei 1998, serta hambatan lainnya guna membangun kepercayaan komunitas korban, khususnya perempuan korban kekerasan seksual, pada komitmen tanggung jawab konstitusional negara pada hak atas keadilan dan rasa aman.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kekerasan di Brandoville Studios, Komnas Perempuan Dorong Polisi Segera Tangkap Pelaku

23 jam lalu

Suasana tampak depan kantor Brandoville Studios,  Jumat, 13 September 2024. Menurut Satpam gedung sebelah, kantor ini tutup sejak Juli 2024. TEMPO/Jihan Ristiyanti.
Kekerasan di Brandoville Studios, Komnas Perempuan Dorong Polisi Segera Tangkap Pelaku

Komnas Perempuan mendorong polisi agar segera menangkap pelaku kekerasan di Brandoville Studios.


Survei: Dukungan untuk Presiden Yoon Suk Yeol di Level Terendah

2 hari lalu

Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol dan Ibu Negara Kim Keon-hee saat tiba di Bali Minggu, 13 November 2022, untuk menghadiri KTT G20. ANTARA FOTO/Media Center G20 Indonesia/Galih Pradipta/nym.
Survei: Dukungan untuk Presiden Yoon Suk Yeol di Level Terendah

Dukungan publik terhadap Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol dititik terendah sejak dia menjabat sebagai orang nomor satu di Korea


Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap 15 Anak di Purwakarta Divonis 20 Tahun Penjara

3 hari lalu

Ilustrasi pencabulan. Shutterstock
Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap 15 Anak di Purwakarta Divonis 20 Tahun Penjara

LPSK mengapresiasi hukuman maksimal yang dijatuhkan kepada pelaku kekerasan seksual di Purwakarta. Terpidana diminta membayar denda Rp 2 miliar.


Nawawi Pomolango Tolak Anggapan KPK Anak Kandung Pemerintahan Megawati

3 hari lalu

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara, Nawawi Pomolango saat ditemui usai rapat dengan Komisi 3 DPR pada Selasa, 11 Juni 2024 di Kompleks Parlemen Senayan. TEMPO/Intan Setiawanty
Nawawi Pomolango Tolak Anggapan KPK Anak Kandung Pemerintahan Megawati

Nawawi Pomolango mengatakan seharusnya KPK lahir pada Agustus 2001, namun, KPK tak kunjung dibentuk karena banyak pihak tak menginginkannya.


Terkini: Faisal Basri dalam Kenangan Anies Baswedan, Chatib Basri, dan Goenawan Mohamad; Jokowi Terima Bos Vale Indonesia di Istana

10 hari lalu

Ekonom Faisal Basri dalam diskusi Ngobrol @Tempo bertajuk
Terkini: Faisal Basri dalam Kenangan Anies Baswedan, Chatib Basri, dan Goenawan Mohamad; Jokowi Terima Bos Vale Indonesia di Istana

Kepergian Faisal Basri meninggalkan duka, bukan hanya bagi keluarga, tapi dari sejumlah tokoh di Indonesia.


Cerita Adik Faisal Basri soal Rencana Kateterisasi Jantung Pagi Ini: Tapi Ternyata Subuh Sudah Tidak Ada

11 hari lalu

Adik Faisal Basri, Ramdan Malik, saat memberikan keterangan soal wafat saudara kandungnya pada Kamis, 5 September 2024. Tempo/Adil Al Hasan
Cerita Adik Faisal Basri soal Rencana Kateterisasi Jantung Pagi Ini: Tapi Ternyata Subuh Sudah Tidak Ada

Ramdan Malik menceritakan rencana tindakan kateterisasi yang akan dijalankan pada jantung kakaknya, Faisal Basri, pada pagi hari ini.


Goenawan Mohamad Kenang Faisal Basri: Tubuhnya Tambah Kurus, Suaranya Makin Lantang

11 hari lalu

Faisal Basri. TEMPO/Jati Mahatmaji
Goenawan Mohamad Kenang Faisal Basri: Tubuhnya Tambah Kurus, Suaranya Makin Lantang

Goenawan Mohamad mengenang sosok Faisal Basri. GM menyebutkan ekonom senior itu tak lelah melontarkan kritik untuk cita-cita reformasi.


Kronologi Dibentuk Pansus Haji, Inikah Pemercik Seteru Antara PBNU dan PKB?

11 hari lalu

Suasana rapat Pansus Hak Angket terkait ibadah Haji di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 28 Agustus 2024. Direktur Bina Haji Khusus dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Jaja Jaelani dipanggil sebagai saksi sebagai upaya membongkar dugaan pelanggaran undang-undang atas penyelenggaraan haji khusus pada musim haji 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kronologi Dibentuk Pansus Haji, Inikah Pemercik Seteru Antara PBNU dan PKB?

Sejumlah saksi Panitia Khusus Angket Haji DPR atau Pansus Haji disebut mulai menerima tekanan dari beberapa pihak. Ini kronologi dibentuk Pansus Haji.


Bamsoet Tekankan Urgensi Reformasi Partai Politik Indonesia

11 hari lalu

Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo saat memberikan kuliah Politik Indonesia Dalam dan Luar Negeri Pascasarjana Program Studi Damai dan Resolusi Konflik, Fakultas Keamanan Nasional, Universitas Pertahanan RI (UNHAN), secara daring di Jakarta, Rabu, 4 September 2024. Dok. MPR
Bamsoet Tekankan Urgensi Reformasi Partai Politik Indonesia

Dalam kuliah pascasarjana bertajuk "Politik Indonesia Dalam dan Luar Negeri" di Universitas Pertahanan RI (UNHAN), Ketua MPR RI ke-16 Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengingatkan pentingnya perbaikan partai politik (parpol) sebagai tulang punggung demokrasi di Indonesia.


LPSK Lindungi 7 Terpidana Kasus Kematian Vina dan Eky di Cirebon

12 hari lalu

Komisioner Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Susilaningtias (kiri) dan Sri Suparyati (kanan) memberikan keterangan kepada wartawan di Jakarta, Rabu (22/5/2024). ANTARA/Laily Rahmawaty/am.
LPSK Lindungi 7 Terpidana Kasus Kematian Vina dan Eky di Cirebon

LPSK memutuskan untuk memberikan perlindungan kepada tujuh orang terpidana terkait kasus kematian Vina dan Eki.