TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Agama Fachrul Razi meminta para ulama, termasuk Majelis Ulama Indonesia atau MUI, dapat menjelaskan kepada masyarakat tentang fikih Salat Idul Fitri di rumah.
Ia menyebut salat Idul Ied sebagai Sunah Muakkadah, yaitu, sunah yang sangat dianjurkan.
Ia pun meminta masyarakat agar menjalankan salat Ied dari rumah di tengah pandemi Covid-19.
"Saya imbau umat Islam menjalankan Salat Id di rumah bersama keluarga inti. Ini bagian dari empati dan komitmen kita sebagai umat beragama dalam penanganan COVID-19," ujar Fachrul lewat keterangan tertulis pada Rabu, 13 Mei 2020.
Meski begitu, Ia tetap meminta masyarakat menyambut Idul Fitri 1441 H dengan suka-cita dan bahagia.
"Pandemi Covid-19 tidak boleh mengurangi kebahagiaan dan kegembiraan kita dalam menyambut Idul Fitri 1441 H," ujar Fachrul Razi.