TEMPO.CO, Jakarta-Pelaksana Tugas Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Ali Fikri meminta bekas atlet bulu tangkis Taufik Hidayat melaporkan tudingan soal adanya dugaan tindak pidana korupsi di Kementerian Pemuda dan Olahraga. Menurut Ali Fikri, KPK memastikan akan menindaklanjuti laporan tersebut. “Jika yang bersangkutan mengetahui ada dugaan tindak pidana korupsi silahkan laporkan kepada KPK,” kata Ali Fikri, Rabu, 13 Mei 2020.
Pernyataan Ali Fikri ini menanggapi pengakuan Wakil Ketua Satuan Pelaksana Program Indonesia Emas (Satlak Prima) periode 2016-2017 tersebut dalam tayangan yang berjudul Buka Mata Loe! Semua Koruptor!? Taufik Hidayat Nekat Bicara!! yang tayang di kanal Youtube Deddy Corbuzier pada Senin, 11 Mei 2020.
Saat menjadi bintang tamu podcast milik Deddy Corbuzier, Taufik mengatakan olah raga Indonesia tidak akan pernah maju siapapun yang menjadi menterinya. Penyebabnya adalah korupsi di Kementerian Pemuda dan Olahraga sudah mendarah daging.
"Saya bilang, mau menteri siapapun, kalau gak diganti (orang-orang yang bekerja di Kementerian) separonya, olahraga akan begiru terus, gak bakal bisa maju. Itu harus setengah gedung dibongkar, tikusnya banyak banget," ujarnya dalam tayangan tersebut.
Rabu sebelumnya, ia menjadi saksi dalam kasus dugaan korupsi dengan terdakwa mantan Menpora Imam Nahrawi. Taufik mengaku menjadi kurir penerima uang untuk Imam Nahrawi. "Saya hanya diminta tolong seperti itu di telepon, dan ya saya sebagai kerabat di situ ya saya membantu, tapi saya tidak konfirmasi ke Pak Imam kalau uang sudah dititipkan ke Ulum," kata Taufik. Ulum adalah orang dekat Imam Nahrawi.
Adapun mengenai pengakuan Taufik di sidang Imam Nahrawi, KPK menyatakan telah mencatat dan akan menelaah lebih lanjut. KPK akan mencari pihak lain yang harus bertanggung jawab bila ditemukan bukti permulaan yang cukup.