TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Jokowi menunaikan zakat, infak, dan sedekah menjelang Idul Fitri 1441 Hijriah melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) pada hari ini, Selasa, 12 Mei 2020.
Pembayaran zakat dilakukan Jokowi secara daring sesuai protokol kesehatan di tangah pandemi Covid-19.
"Pada hari ini, Selasa 12 Mei 2020 bertepatan dengan tanggal 19 Ramadan 1441 Hijriah, saya Presiden RI menyerahkan dana zakat sebesar sebagaimana yang terlampir kepada Baznas untuk disalurkan kepada mustahik," kata Jokowi saat serah terima dengan Baznas.
Jokowi tak menyebutkan besaran zakat, infak, dan sedekah keluarganya.
Pembayaran zakat ramadan secara online tersebut dilakukan terbatas oleh Jokowi bersama Wakil Presiden Ma'ruf Amin serta beberapa Menteri Kabinet Indonesia Bersatu.
Pembayaran zakat diterima langsung oleh Ketua Baznas Bambang Sudibyo.
"Meskipun dilakukan secara online, alhamdulillah, Presiden Jokowi secara konsisten kembali melaksanakan kegiatan rutin tahunan membayarkan zakat melalui Baznas yang telah dirintis beliau sejak Ramadan 2016," ujar Bambang Sudibyo.
Sejumlah menteri pun turut mendampingi Jokowi dan Ma'ruf, seperti enteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Agama Fachrul Razi, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, serta Sekretaris Kabinet Pramono Anung Wibowo.
Presiden Jokowi mengatakan berzakat adalah kewajiban setiap Muslim untuk berbagi rezeki, berbagi kebahagiaan, terutama para mustahik. Apalagi saat ini Indonesia di tengah pandemi Covid-19.
"Saya berharap dana zakat yang dihimpun Baznas dapat digunakan membantu saudara-saudara kita yang alami kesulitan dampak dari pandemi Covid-19," ucapnya.
Dia pun berpesan bagi para pemberi zakat agar melalui Baznas supaya pembayarannya lebih aman, lebih teratur, dan penyalurannya lebih tepat.
"Semoga zakat yang kita keluarkan menyempurnakan ibadah puasa kita dan menyempurnakan ketaatan kita pada Allah SWT," kata Presiden Jokowi.