TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19, Doni Monardo, mengatakan pelonggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB hanya berlaku untuk daerah yang kurva Covid-19 turun.
"Kalau daerah belum menunjukkan kurva menurun apalagi melandai, maka tidak mungkin daerah itu diberikan kesempatan untuk lakukan pelonggaran," kata Doni, Selasa, 12 Mei 2020.
Penentuan waktu pelonggaran juga juga akan tergantung dengan kesiapan masyarakat. Doni mengatakan bila masyarakat nampak tidak siap, pelonggaran tidak mungkin dilakukan.
"Timing ini juga bisa kita lihat dari tingkat kepatuhan masyarakat di setiap daerah yang akan dilakukan pelonggaran. Manakala tingkat kepatuhan kecil, tentu kita tidak boleh ambil risiko. Ini juga menjadi bagian yang akan jadi pedoman bagi gugus tugas yang akan menyusun skenario," kata Doni.
Doni mengatakan dalam upaya pelonggaran, Gugus Tugas menyusun 4 kriteria pelonggaran PSBB. Pertama adalah upaya di bidang prakondisi yaitu sosialisasi. Kedua berhubungan dengan waktu, yakni timing pelonggaran akan dilakukan. Ketiga prioritas bidang apa termasuk daerah mana yang perlu dilakukan pelonggaran. Adapun yang terakhir adalah koordinasi pusat dan daerah.
"Ini penting sekali. Jangan sampai nanti diberikan pelonggaran ternyata ada penolakan. Demikian juga mungkin dari daerah memutuskan untuk minta pelonggaran atas inisiatif sendiri, ternyata pusat melihat belum waktunya. Jadi koordinasi pusat daerah ini jadi prioritas kami," kata Doni.