TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta manajemen pengendalian pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dapat dilakukan lebih terpadu antar daerah. Ia ingin PSBB tak terhalang oleh batas wilayah.
"Manajemen pengendalian PSBB juga saya harapkan tidak terjebak pada batas-batas administrasi kepemerintahan. Artinya juga bersifat aglomerasi, penanganan sebuah kawasan besar yang saling terhubung, sehingga manajemen antar daerahnya menjadi terpadu," kata Jokowi saat membuka rapat terbatas mengenai evaluasi pembatasan sosial berksala besar (PSBB), Selasa, 12 Mei 2020.
Jokowi mengatakan hal ini contohnya berhasil diterapkan di wilayah Jabodetabek. Ia mengatakan di Jabodetabek, PSBB saling terkait sehingga pengaturan mobilitas sosial dari masyarakat bisa terpadu dan lebih baik.
Padahal, penerapan PSBB di Jabodetabek tak serentak. DKI lebih dulu menerapkan PSBB setelah menjadi wilayah episentrum Covid-19. Wilayah Depok, Bekasi, dan Bogor kemudian menyusul setelahnya. Kemudian baru diikuti oleh wilayah Banten seperti Tangerang Selatan dan Tangerang.
Jokowi mengatakan sejauh ini pemerintah sudah melaksanakan PSBB di 4 provinsi dan 72 kabupaten. Ada pula daerah lain yang tak menerapkan PSBB, namun menggunakan pendekatan lain untuk menekan angka penyebaran Covid-19. Ia mengatakan hal ini harus terus dievaluasi pelaksanaannya.
Secara keseluruhan, Jokowi mengatakan hasil yang didapat dari wilayah-wilayah yang menerapkan PSBB itu beragam. Ada yang efektif menekan angka kasus, namun ada pula yang justru terus bertambah.