TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Muhaimin Iskandar alias Cak Imin meminta Presiden Joko Widodo benar-benar mengawasi pelaksanaan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perpu) Nomor 1 Tahun 2020 mengenai kebijakan keuangan untuk penanggulangan Covid-19. Perpu tersebut akan disahkan menjadi undang-undang dalam rapat paripurna DPR siang nanti.
"Saya sendiri ketika rapat dengan Presiden mengatakan bahwa Presiden harus ambil alih tanggung jawab pengawasan dan menyatakan komitmen untuk mengawasi langsung," kata Cak Imin dalam diskusi virtual, Selasa, 12 Mei 2020.
Baca Juga:
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa ini tak merinci kapan rapat dengan Jokowi yang dia maksud. Namun, kepada Jokowi, Muhaimin meminta komitmen pengawasan itu agar skandal Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) tak terulang kembali.
"Sehingga tidak terjadi peristiwa 1999 BLBI, moral hazard kelakuan jahat yang dilakukan oleh para pengusaha yang mendapat fasilitas di dalam masalah keuangan atau penanganan krisis makro," ujar Cak Imin.
Sejumlah pihak mengkhawatirkan Perpu penanganan Covid-19 ini akan mengarah pada terulangnya skandal BLBI. Sebab, Komite Stabilitas Sistem Keuangan akan memiliki kewenangan menyuntikkan bantuan likuiditas kepada perbankan sistemik yang mengalami kesulitan likuiditas.
Menurut Muhaimin, Perpu tersebut harus benar-benar dikawal lantaran memberikan kewenangan yang sangat besar untuk eksekutif dalam penggunaan keuangan negara. Misalnya dalam realokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 untuk penanganan Covid-19 tanpa melibatkan Dewan.
Muhaimin, yang juga Ketua Tim Pengawas Penanganan Covid-19 bentukan DPR, mengatakan Dewan tak bisa mengawasi perencanaan penanganan Covid-19 yang dilakukan pemerintah. "Perencanaan tidak bisa kami awasi karena semua serba di luar dugaan, di luar yang kita duga, sehingga semua menjadi spontan di dalam perencanaan," ujar dia.
Meski begitu, lanjut dia, setelah terjadi proses dua bulan ini DPR patut membantu dan mengontrol apa yang sudah direncanakan pemerintah. Ia mengatakan Dewan akan mengawasi implementasi yang dilakukan pemerintah agar efisien dan tepat sasaran.
"Sehingga tidak lagi spontanitas itu membolehkan mengambil langkah-langkah yang tidak efisien, tidak tepat sasaran, bahkan semaunya," ucap Muhaimin.