Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengesahan RUU Minerba Dinilai Tukar Guling Penundaan Omnibus Law

image-gnews
PNBP Sektor Minerba Meleset
PNBP Sektor Minerba Meleset
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Peneliti Yayasan Auriga Nusantara, Iqbal Damanik, mengkritik rencana Dewan Perwakilan Rakyat dan pemerintah yang akan mengesahkan Rancangan Undang-undang Minerba. Dia menduga rencana pengesahan ini terkait dengan RUU Omnibus Law Cipta Kerja yang pembahasannya bakal lebih lama karena penundaan pembahasan klaster ketenagakerjaan.

"Semakin menguat dugaan RUU Minerba salah satu trade off (tukar guling) dari RUU Omnibus Law yang ditunda," kata Iqbal kepada Tempo, Ahad, 10 Mei 2020.

Iqbal juga menganggap rencana pengesahan RUU Minerba ini terkait dengan sejumlah kontrak Perjanjian Karya Pertambangan Batu Bara (PKP2B) yang akan habis. Dia menduga pemerintah dan DPR ingin memfasilitasi para pengusaha tambang tersebut.

"Kalau ngotot disahkan, dugaannya karena ingin mengakomodir PKP2B yang akan berakhir," ujar dia.

Iqbal mengatakan ada benang merah antara pembahasan di RUU Minerba dengan RUU Omnibus Law Cipta Kerja, misalnya pasal terkait perpanjangan PKP2B. Ia menyebut pasal-pasal perpanjangan PKP2B sama di kedua draf aturan ini.

Salah satunya ialah Pasal 169A dan 169B dalam RUU Minerba. Pemegang Kontrak Karya (KK) dan PKP2B bisa memperoleh perpanjangan menjadi Izin usaha Pertambangan Khusus (IUPK) tanpa melalui lelang. Selain itu, kewenangan perizinan pertambangan pun digeser ke pemerintah pusat. 

Dengan ketentuan-ketentuan tersebut, RUU Minerba dianggap ingin memberikan karpet merah kepada pengusaha tambang. RUU ini pun termasuk satu dari sejumlah RUU bermasalah yang ditolak dalam aksi #ReformasiDikorupsi pada September 2019.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Iqbal, penolakan itu semestinya menjadi gambaran untuk DPR dan pemerintah untuk mendalami terlebih dulu RUU tersebut. Namun, kata dia, malah tak ada pelibatan masyarakat sipil dalam pembahasan RUU carry over tersebut.

Besok, Komisi VII atau Komisi Energi DPR akan menggelar rapat kerja pengambilan keputusan tingkat I bersama Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Menteri Perindustrian, Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Hukum dan HAM. 

Ketua Komisi VII DPR Sugeng Suparwoto mengatakan draf RUU itu sudah rampung dibahas di tingkat panitia kerja. Namun Sugeng membantah DPR terburu-buru mengesahkan RUU Minerba ini demi mengakomodasi kontrak PKP2B yang akan segera berakhir. 

"Sama sekali tidak, kami tidak menuruti pesanan siapa pun." kata Sugeng kepada Tempo, Ahad, 10 Mei 2020.

Ia menilai seakan-akan ada pembingkaian yang menyebut DPR bekerja secara terburu-buru. Menurut Sugeng, DPR bekerja sesuai dengan amanat konstitusi, salah satunya menjalankan tugas di bidang legislasi.

"Kesan saya seolah-olah di-framing ini kerja buru-buru dikejar target. Siapa kejar target? Ini sudah disusun sejak periode lalu, sejak 2015," kata politikus NasDem ini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Plt Ketum PPP Mardiono Masih Yakin Partainya akan Lolos ke DPR

1 jam lalu

Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan atau PPP Muhamad Mardiono tiba di acara rapat pimpinan nasional PPP di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Jumat, 16 Januari 2023 [Tempo/Eka Yudha Saputra]
Plt Ketum PPP Mardiono Masih Yakin Partainya akan Lolos ke DPR

Plt Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono menyatakan yakin partainya bakal lolos ke parlemen.


Harga BBM Terdampak Perang Iran - Israel? Ini Kata Pertamina, DPR dan Pengamat

6 jam lalu

Ilustrasi SPBU Pertamina. ANTARA
Harga BBM Terdampak Perang Iran - Israel? Ini Kata Pertamina, DPR dan Pengamat

Pecahnya konflik Iran - Israel dikhawatirkan berdampak pada harga BBM karena terancam naiknya harga minyak mentah dunia.


Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

1 hari lalu

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto
Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

Tidak hanya tahun ini, Setya Novanto alias Setnov pun mendapat remisi khusus Hari Raya Idulfitri 2023.


Kata Gerindra Soal Rekonsiliasi dengan PDIP dan Wacana Pertemuan Prabowo-Megawati

4 hari lalu

Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri (dua dari kanan) berjabat tangan dengan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto di kediamannya Jalan Teuku Umar, Jakarta, Rabu, 24 Juli 2019. Megawati didampingi oleh kedua anaknya, Puan Maharani (kiri) dan Prananda Prabowo (kanan). TEMPO/Muhammad Hidayat
Kata Gerindra Soal Rekonsiliasi dengan PDIP dan Wacana Pertemuan Prabowo-Megawati

Gerindra menilai komunikasi yang baik antara Sufmi Dasco Ahmad dan Puan Maharani di DPR dapat mempercepat rekonsiliasi kedua partai.


Masa Sidang DPR Berakhir, NasDem Buka Suara soal Nasib Hak Angket

8 hari lalu

Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Nasional Demokrat (NasDem), Taufik Basari, ketika ditemui di kantor DPR RI, Jakarta, Kamis, 7 Maret 2024. TEMPO/Defara
Masa Sidang DPR Berakhir, NasDem Buka Suara soal Nasib Hak Angket

Partai NasDem sejak awal siap mendukung diajukannya hak angket. Namun, NasDem menilai kunci pengajuan hak angket ada di fraksi PDIP.


DPR Tutup Masa Sidang, Bagaimana Nasib Pengajuan Hak Angket?

8 hari lalu

Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan pidato dalam Rapat Paripurna ke-12 Masa Persidangan III tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, Februari 2024. Puan sempat mengatakan,
DPR Tutup Masa Sidang, Bagaimana Nasib Pengajuan Hak Angket?

PKB menunggu kawan untuk bisa memenuhi syarat pengajuan hak angket DPR terkait dengan dugaan kecurangan Pemilu 2024.


Formappi Harap Pemilihan Ketua DPR Terapkan Aturan Lama

9 hari lalu

Ketua DPR RI Puan Maharani memberikan selamat kepada Calon Anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) terpilih dalam Rapat Paripurna ke-15 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 4 April 2024. Rapat Paripurna tersebut menyetujui 7 calon anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) masa jabatan periode 2024-2029 dan pidato Ketua DPR RI pada penutupan masa persidangan IV tahun sidang 2023-2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Formappi Harap Pemilihan Ketua DPR Terapkan Aturan Lama

Formappi usulkan penetapan Ketua DPR menggunakan ketentuan Undang-Undang MD3 lama. Berharap tidak ada revisi.


Mayoritas Fraksi di DPR Ogah Bahas Rencana Revisi UU MD3

10 hari lalu

Sejumlah Anggota DPR saat mengikuti Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I tahun 2019-2020 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 5 September 2019. Rapat Paripurna tersebut beragendakan mendengarkan pendapat fraksi-fraksi terhadap RUU usul Badan Legislasi DPR RI tentang RUU penyusunan perubahan atas Undang-Undang nomor 2 tahun 2018 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 17 tahun 2014 tentang MD3. TEMPO/M Taufan Rengganis
Mayoritas Fraksi di DPR Ogah Bahas Rencana Revisi UU MD3

Mayoritas Fraksi di DPR ingin mekanisme pemilihan Ketua DPR tetap mengikuti aturan lama UU MD3.


Politikus Golkar dan Demokrat Sebut UU MD3 Belum Tentu Direvisi Meski Masuk Prolegnas

10 hari lalu

Sejumlah Anggota DPR RI saat mengikuti Rapat Paripurna ke-15 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 4 April 2024. Rapat Paripurna tersebut menyetujui 7 calon anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) masa jabatan periode 2024-2029 dan pidato Ketua DPR RI pada penutupan masa persidangan IV tahun sidang 2023-2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Politikus Golkar dan Demokrat Sebut UU MD3 Belum Tentu Direvisi Meski Masuk Prolegnas

Revisi UU MD3 disebut tidak tentu terjadi. Setiap tahun masuk prolegnas prioritas DPR.


Nasir Djamil Tolak Peleburan Ombudsman dan KPK: Keduanya Punya Tupoksi Berbeda

10 hari lalu

Nasir Djamil. TEMPO/Imam Sukamto
Nasir Djamil Tolak Peleburan Ombudsman dan KPK: Keduanya Punya Tupoksi Berbeda

Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil tidak setuju dengan peleburan Ombudsman dan KPK. Kedua lembaga itu memiliki tupoksi berbeda.