TEMPO.CO, Jakarta - Polrestabes (Kepolisian Resor Kota Besar) Bandung telah memeriksa tahanan pelaku bullying atau perisakan terhadap Youtuber terhadap Ferdian Paleka.
Polisi juga menyatakan telah memeriksa petugas jaga di lokasi kejadian yaitu Rumah Tahanan Polrestabes Bandung. Tapi, Kapolrestabes Bandung Komisaris Besar Ulung Sampurna Jaya belum bisa memastikan sanksi untuk pelau bullying dan petugas jaga.
"Masih fokus pemeriksaan semua saksi," ucap Ulung saat dihubungi hari ini, Ahad, 10 Mei 2020.
Ferdian Paleka ditangkap karena video prank yang dianggap pelecehan terhadap waria di Bandung melalui sosial media Youtube.com.
Ferdian Paleka lalu mengalami bullying di Kantor Polrestabes Bandung.
Ulung menceritakan, video perisakan direkam dari ponsel sesama tahanan berinisial GAN alias Iges. Video direkam pada Jumat malam, 8 Mei 2020, kemudian diunggah via akun Facebook milik Iges.
Pelaku bullying adalah Iges dan sejumlah tahanan lainnya.
Dalam video terlihat kepala Ferdian Paleka gundul dan dia hanya mengenakan celana dalam. Ferdian dipaksa masuk ke dalam tong sampah, push up, dan squat.
Ulung menduga ponsel didapatkan Iges dengan cara diselundupkan bersama makanan dari luar.
Setelah pandemi Covid-19, Polrestabes Bandung tidak lagi menerima tamu tahanan, namun tetap menerima kiriman makanan.
Ulung berjanji memperketat penjagaan para tahanan. "Kami tidak akan menerima kunjungan dan makanan dari luar," tuturnya.