TEMPO.CO, Bantul - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menyatakan seorang warga Bantul yang dinyatakan positif Covid-19 pada Sabtu lalu, 9 Mei 2020, ternyata mempunyai riwayat perjalanan dari Jakarta.
"Laki-laki berusia 26 tahun, riwayat perjalanan dari Jakarta," kata Juru Bicara Gugus Tugas Covid-9 Sri Wahyu Joko Santosa dalam keterangan tertulis pada Sabtu malam lalu.
Menurut Sri Wahyu, yang juga Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Bantul, pasien Covid-9 tersebut warga Kecamatan Sedayu dan saat ini dirawat di Rumah Sakit Jogja International Hospital (JIH).
Maka jumlah total pasien Covid-19 di Bantul per Sabtu lalu sekitar pukul 20.00 WIB sebanyak 37 orang. Dari jumlah itu yang sembuh 13 orang, meninggal dua orang, dan pasien Covid-19 yang masih rawat inap 22 orang.
"Pasien dalam pengawasan (PDP) ada 21 orang, pasien orang dalam pemantauan (ODP) ada empat orang."
Para pasien Covid-19 tadi sebaran wilayahnya di Kecamatan Sedayu sebanyak tiga orang, Kecamatan Kasihan (3), Kecamatan Sewon (2), Kecamatan Bantul (1), Kecamatan Banguntapan (9), dan Kecamatan Piyungan (4).