Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penyalur ABK Diduga Tak Melaporkan Perjanjian Kerja ke Kedutaan

image-gnews
Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi anak buah kapal (ABK) Long Xing 629 tiba di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat 8 Mei 2020. Sebanyak 14 WNI ABK yang diduga mengalami eksploitasi di kapal berbendera China tersebut tiba di Indonesia dan akan menjalani karantina kesehatan di asrama milik Kementerian Sosial. ANTARA FOTO/Hasnugara
Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi anak buah kapal (ABK) Long Xing 629 tiba di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat 8 Mei 2020. Sebanyak 14 WNI ABK yang diduga mengalami eksploitasi di kapal berbendera China tersebut tiba di Indonesia dan akan menjalani karantina kesehatan di asrama milik Kementerian Sosial. ANTARA FOTO/Hasnugara
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara dari Margono-Surya & Partner, David Surya, mengatakan dalam kasus meninggalnya WNI ABK Kapal Longxing 629 diduga perusahaan penyalur tidak mendaftarkan perjanjian kerja laut ke Kedutaan Besar RI di Cina. Kewajiban ini tertuang dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 42 tentang Perjanjian Kerja Laut Bagi Awak Kapal Perikanan.

"Setiap perjanjian kerja laut didaftarkan di kedutaan di mana kapal itu terdaftar. Karena Kapal Longxing berbendera Cina, harusnya di Kedubes Indonesia di Cina. Tapi saya lihat tak ada pendaftaran ke kedubesnya," kata David saat dihubungi Tempo, Sabtu, 9 Mei 2020.

Dalam kasus ini, David mengatakan, ia dihubungi oleh pengacara publik asal Korea Selatan, Jong Chul Kim, yang mengetahui tragedi tersebut. Kim memberikan dokumen-dokumen perjanjian kerja salah satu ABK, EP, kepada David.

Selain itu, kata David, ia mendapat informasi bahwa perusahaan pemilik kapal Longxing 629, yakni Dalian Ocean Fishing Co, diketahui kerap bermasalah. "Tahun lalu mereka tidak membayarkan upah pekerjanya," ucap dia.

Peristiwa meninggalnya empat WNI ABK Kapal Longxing ini sebelumnya viral di Korea Selatan. Sebuah video memperlihatkan jenazah ABK Indonesia yang bekerja di kapal itu dilarung ke laut.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Belakangan diketahui tiga orang meninggal dunia di atas kapal dan semua jenazahnya dilarung di perairan Selandia Baru. Sementara satu orang meninggal di rumah sakit di Korea Selatan.

Merujuk pada perjanjian kerja laut itu, David menilai ada dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Ia mencontohkan EP hanya digaji US$ 300 per bulan. Setelah dipotong dan disisihkan untuk keluarga, total EP hanya mengantongi US$ 50.

Chief Executive Indonesia Ocean Justice Initiative (IOJI), Mas Achmad Santosa, menyebut ada tiga agensi yang diduga mengirimkan anak buah kapal ke kapal berbendera Cina. Ketiga perusahaan tersebut adalah PT Lakemba Perkasa Bahari, PT Alfira Perdana Jaya, dan PT Karunia Bahari.

IOJI pun meminta pemerintah melalui Polri, atau Kementerian Ketenagakerjaan untuk menyelidiki tiga agensi itu. "Untuk menemukan kemungkinan terjadinya tindak pidana di bidang ketenagakerjaan, tindak pidana perdagangan orang dan atau tindak pidana lainnya," katanya dalam keterangan pers, Kamis 7 Mei 2020.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Dari Transhipment Kapal Ikan Asal Juwana Terungkap TPPO dan Cerita Pelarian di Tengah Laut

4 hari lalu

Pelaksana tugas Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono, saat menggelar konferensi pers kejahatan multidimensi oleh KM MUS asal Juwana, Pati, di Pangkalan PSDKP Tual, Maluku, Rabu, 17 April 2024. Dok. Humas Ditjen PSDKP KKP
Dari Transhipment Kapal Ikan Asal Juwana Terungkap TPPO dan Cerita Pelarian di Tengah Laut

ABK yang lari dari kapal ikan asing loncat ke laut dan berenang sejauh 12 mil. Satu tak selamat.


DFW Desak Pemerintah Usut Dugaan Kejahatan Perikanan di Laut Arafura

5 hari lalu

Delapan awak kapal WNI di  kapal kargo di Taiwan, 28 Oktober 2022. (ANTARA FOTO/FAHMI FAHMAL SUKARDI)
DFW Desak Pemerintah Usut Dugaan Kejahatan Perikanan di Laut Arafura

Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia mendesak pemerintah untuk mengusut dugaan kejahatan perikanan di laut Arafura.


KKP Buru Kapal Cina Ilegal yang Melakukan Penangkapan Ikan di Perairan Indonesia

6 hari lalu

Anak Buah Kapal (ABK) kapal asing menunjukkan muatan hasil tangkapan di Pelabuhan Batu Ampar, Batam, Kepulauan Riau, Selasa 31 Agustus 2021. Polair Polda Kepri mengamankan empat kapal nelayan asing yang melakukan penangkapan ikan secara ilegal beserta sejumlah ABK berkewarganegaraan Vietnam di Perairan Natuna Utara yang termasuk ke dalam Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna
KKP Buru Kapal Cina Ilegal yang Melakukan Penangkapan Ikan di Perairan Indonesia

KKP menduga kapal Cina ilegal itu masih berada di perairan sekitar Laut Aru.


Kapal Nelayan Hilang Kontak di Samudra Hindia, Basarnas Ungkap Kronologinya

35 hari lalu

Tim SAR gabungan yang dikoordinasi Basarnas Cilacap melakukan penyisiran di pesisir selatan Kabupaten Cilacap, Selasa (19/3/2024), untuk mencari kapal nelayan Kilat Maju Jaya-7 yang dilaporkan hilang kontak di Samudra Hindia selatan Jawa. ANTARA/HO-Basarnas
Kapal Nelayan Hilang Kontak di Samudra Hindia, Basarnas Ungkap Kronologinya

Kapal nelayan Kilat Maju Jaya-7 yang hilang kontak di Samudra Hindia selatan Pulau Jawa hingga saat ini belum diketahui keberadaannya.


Update Kapal Tenggelam di Korsel: 4 ABK Indonesia Masih Belum Ditemukan

42 hari lalu

Ilustrasi kapal tenggelam. AFP/Pedro Pardo
Update Kapal Tenggelam di Korsel: 4 ABK Indonesia Masih Belum Ditemukan

Sebanyak 4 ABK Indonesia masih belum ditemukan dari peristiwa tenggelamnya kapal penangkap ikan 2 Haeinsho di Korsel.


Respons BP2MI soal 7 ABK Indonesia Tenggelam di Korsel, 2 Dilaporkan Meninggal Dunia

43 hari lalu

Tangkapan layar Kepala BP2MI Benny Rhamdani dalam konferensi pers terkait peristiwa tenggelamnya kapal PMI Indonesia di Korsel, diikuti dari Jakarta, Minggu (10/3/2024) (ANTARA).
Respons BP2MI soal 7 ABK Indonesia Tenggelam di Korsel, 2 Dilaporkan Meninggal Dunia

Pekerja Migran Indonesia (PMI) menjadi korban kapal tenggelam di perairan Korsel pada Sabtu, 9 Maret 2024. Begini respons BP2MI.


Serangan Houthi Tewaskan 3 Orang untuk Pertama Kali di Teluk Aden

47 hari lalu

Pengikut Houthi mengibarkan bendera Palestina selama parade solidaritas dengan Palestina di Jalur Gaza dan untuk menunjukkan dukungan terhadap serangan Houthi terhadap kapal-kapal di Laut Merah dan Teluk Aden, di Sanaa, Yaman 29 Januari 2024. REUTERS/Khaled Abdullah
Serangan Houthi Tewaskan 3 Orang untuk Pertama Kali di Teluk Aden

Serangan milisi Houthi Yaman membunuh tiga warga sipil di kapal pengangkut kargo Barbados dan Liberia pada Rabu di Teluk Aden


ABK Asal Tegal Mengalami Depresi di Afrika Selatan, Dipulangkan ke Tanah Air

20 Februari 2024

Ilustrasi kapal terombang-ambing di laut. Shutterstock
ABK Asal Tegal Mengalami Depresi di Afrika Selatan, Dipulangkan ke Tanah Air

KJRI Cape Town memulangkan seorang ABK asal Tegal yang mengalami depresi di Afrika Selatan.


ABK dan Nelayan Tak Berani Melaut Saat Fase Bulan Purnama, Ini Alasannya

28 Januari 2024

Sejumlah nelayan melakukan bongkar muat kerang hijau hasil tangkapannya di Cilincing, Jakarta Utara, Selasa, 19 Juli 2022. Saat ini para nelayan masih mengkonsumsi solar eceran yang dibeli seharga Rp7.500-Rp8.000 per liternya. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
ABK dan Nelayan Tak Berani Melaut Saat Fase Bulan Purnama, Ini Alasannya

Kenapa fase bulan purnama atau full moon membuat ABK dan nelayan tak melaut? Berikut alasan ilmiahnya.


Top 3 Dunia: McDonald's Malaysia Menggugat, ABK WNI yang Ditahan Minta Tolong Jokowi

31 Desember 2023

Logo restoran McDonald's terlihat di jendela dengan pantulan menara Kremlin di pusat kota Moskow, Rusia, 9 Maret 2022. REUTERS/Maxim Shemetov
Top 3 Dunia: McDonald's Malaysia Menggugat, ABK WNI yang Ditahan Minta Tolong Jokowi

Top 3 dunia yaitu McDonald's Malaysia menggugat boikot Israel, ABK WNI yang ditahan minta tolong Jokowi hingga profil Laut Merah.