TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango menegaskan lembaganya serius menangkap lima tersangka yang kini buron. Lima buron itu adalah eks caleg PDIP Harun Masiku dan mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.
Selanjutnya Rezky Herbiyono, menantu Nurhadi, Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal Hiendra Soenjoto, dan pemilik perusahaan pertambangan PT Borneo Lumbung Energi dan Metal (BLEM) Samin Tan. "Kami sangat, sangat serius. Tapi persoalannya bukan hanya pada tataran itu," ujar Nawawi saat dihubungi pada Kamis, 7 Mei 2020.
Nawawi menjelaskan, kendala yang dihadapi adalah empat orang tersebut, kecuali Harun Masiku, diumumkan terlebih dahulu penetapannya sebagai tersangka. Nawawi menyebutkan dari kelima DPO, terkecuali Harun Masiku, merupakan hasil OTT.
"Sejak pengumuman status tersangka tersebut, terkadang memakan waktu yang lama baru tahapan pemanggilan terhadap mereka," ucap Nawawi. Alhasil, itu menjadi ruang untuk mereka kabur. "Jadi, praktik seperti itu yang potensi memberi 'ruang' para tersangka melarikan diri."
Menurut dia KPK tengah melakukan evaluasi dan melakukan pembenahan. Nawawi berujar KPK akan memulai dengan metode baru, yakni dengan mengumukan status tersangka kepada publik ketika dia sudah ditangkap. "Saat diumumkan statusnya, langsung dimulai dengan tindakan penahanan. Ini model yang mulai coba dilakukan untuk meminimalisir banyaknya tersangka yang melarikan diri," kata Nawawi Pomolango.
ANDITA RAHMA