Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kisah Perbudakan ABK Indonesia di Kapal Taiwan, Kerja 20 Jam

Reporter

image-gnews
Potongan gambar dari video kru kapal nelayan Cina yang membuang jenazah ABK Indonesia ke laut.[YouTube MBCNEWS]
Potongan gambar dari video kru kapal nelayan Cina yang membuang jenazah ABK Indonesia ke laut.[YouTube MBCNEWS]
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kasus perbudakan anak buah kapal atau ABK Indonesia di kapal asing kembali menjadi sorotan. Kasus ini terkuak setelah media asal Korea Selatan, MBC, memberitakan tentang insiden "pembuangan" jenazah salah satu ABK yang meninggal di atas kapal Cina pada Selasa, 5 Mei 2020.

Dari liputan media tersebut, seorang ABK asal Indonesia menceritakan bagaimana mereka diperlakukan tak layak oleh pekerja lainnya. Misalnya, mereka hanya boleh minum air laut dan bekerja 18 jam sehari.

Kementerian Luar Negeri menyatakan sudah bekerja sama dengan otoritas di Korea Selatan untuk menginvestigasi kasus ini. "Kami sudah meminta coast guard Korea untuk melakukan investigasi terhadap Kapal Long Xin dan Tian Yu 8. Hari ini, KBRI Seoul sedang mendampingi 14 ABK WNI di Busan untuk diambil keterangannya oleh pihak coast guard Korea,” ujar Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dalam konferensi pers online, Kamis, 7 Mei 2020.  

Kasus perbudakaan ABK asal Indonesia bukan sekali ini saja. Laporan investigasi Majalah Tempo edisi 9 Januari 2017 pernah memuat adanya dugaan perbudakan pekerja migran Indonesia di kapal berbendera Taiwan.  

Investigasi TEMPO dan media Taiwan The Reporter, mengungkap perlakuan tidak manusiawi terhadap pelaut Indonesia yang bekerja di kapal Taiwan dan berlayar di perairan internasional. Penelusuran tersebut mengungkap bahwa para pelaut Indonesia mendapat perlakuan buruk, bekerja lebih dari 20 jam sehari, dan menggunakan buku pelaut palsu.

Karena ilegal, mereka tak terpayungi Undang-Undang Tenaga Kerja Taiwan. Mereka pun tak mendapatkan asuransi kesehatan dan kartu identitas bagi warga asing. Berikut cerita pelaut Indonesia yang menjadi 'budak' di kapal Taiwan:

Ajakan naik kapal datang saat Rizki Oktaviana menganggur. Suatu hari, pada 2013, seorang pria di kampungnya di Cirebon, Jawa Barat, bertamu ke rumah. “Dia menjanjikan gaji besar dan bonus dari kapten setiap kapal bersandar,” katanya pada Desember lalu.

Rizky terbujuk, tapi ia tak punya uang yang diminta “sponsor”—istilah untuk broker calon pelaut. Calo tersebut meminta Rp 6 juta untuk “biaya administrasi”. Setelah menawar, akhirnya disepakati Rp 2 juta.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Rizky kemudian dibawa ke Bekasi, ke kantor sebuah agen pengiriman anak buah kapal. Di sana ada sekitar 50 orang yang menunggu keberangkatan. Rizky tinggal bersama mereka di ruangan berukuran 3 x 4 meter. Saking sempitnya, tidur pun harus bergantian dan tak leluasa selonjoran.

Selama menunggu itu, para calon ABK diminta agen untuk memperbaiki jalan di lingkungan sekitar. Untuk pekerjaan ini, mereka tak dibayar. Mereka justru diminta mengganti ongkos makan sehari-hari sebesar Rp 20 ribu per hari untuk menu ala kadarnya. Biaya akan dipotong dari gaji di kapal.

Pria kelahiran 1990 itu sebenarnya sudah enggan berangkat. Tapi dokumen pelayaran dan tiket sudah telanjur terbit. Rizky diancam agen untuk membayar Rp 25 juta bila tak jadi naik kapal. Diimpit paksaan, ia terpaksa meneken kontrak dengan agen.

Di sinilah tipu-tipu lain terjadi. Kontrak disodorkan malam-malam di bawah cahaya yang temaram. Para calon ABK hanya diberi waktu membaca kurang dari 10 menit. Mereka hanya paham akan menerima gaji US$ 200 per bulan, tapi tak paham bahwa gajinya akan dipotong sebagai jaminan agar mereka tak kabur. Karena diberi waktu secuil, ketentuan lain seperti gaji akan hangus bila tak menyelesaikan kontrak alpa dicermati.

Pada hari-H, Rizky akhirnya terbang ke Cape Town, Afrika Selatan. Di perairan sekitar tempat itu, kapal Homsang 26 asal Taiwan sudah menunggu. Di atas kapal, mimpi-mimpi yang diobral “sponsor” sirna. Tujuh bulan Rizky dan ABK lain bekerja seperti budak: bekerja lebih dari 20 jam sehari, makan seadanya, dan disiksa bila terlihat malas.

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Dari Transhipment Kapal Ikan Asal Juwana Terungkap TPPO dan Cerita Pelarian di Tengah Laut

12 jam lalu

Pelaksana tugas Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono, saat menggelar konferensi pers kejahatan multidimensi oleh KM MUS asal Juwana, Pati, di Pangkalan PSDKP Tual, Maluku, Rabu, 17 April 2024. Dok. Humas Ditjen PSDKP KKP
Dari Transhipment Kapal Ikan Asal Juwana Terungkap TPPO dan Cerita Pelarian di Tengah Laut

ABK yang lari dari kapal ikan asing loncat ke laut dan berenang sejauh 12 mil. Satu tak selamat.


DFW Desak Pemerintah Usut Dugaan Kejahatan Perikanan di Laut Arafura

1 hari lalu

Delapan awak kapal WNI di  kapal kargo di Taiwan, 28 Oktober 2022. (ANTARA FOTO/FAHMI FAHMAL SUKARDI)
DFW Desak Pemerintah Usut Dugaan Kejahatan Perikanan di Laut Arafura

Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia mendesak pemerintah untuk mengusut dugaan kejahatan perikanan di laut Arafura.


KKP Buru Kapal Cina Ilegal yang Melakukan Penangkapan Ikan di Perairan Indonesia

2 hari lalu

Anak Buah Kapal (ABK) kapal asing menunjukkan muatan hasil tangkapan di Pelabuhan Batu Ampar, Batam, Kepulauan Riau, Selasa 31 Agustus 2021. Polair Polda Kepri mengamankan empat kapal nelayan asing yang melakukan penangkapan ikan secara ilegal beserta sejumlah ABK berkewarganegaraan Vietnam di Perairan Natuna Utara yang termasuk ke dalam Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna
KKP Buru Kapal Cina Ilegal yang Melakukan Penangkapan Ikan di Perairan Indonesia

KKP menduga kapal Cina ilegal itu masih berada di perairan sekitar Laut Aru.


TNI Sebut OPM Lakukan Pelanggaran HAM Berat, Bagaimana Kategorinya Berdasar UU HAM?

3 hari lalu

Pegiat pelanggar HAM berat yang diiniasi Jaringan Solidaritas Korban Untuk Keadilan (JSKK), Jaringan Relawan Kemanuasiaan Indonesia (JRKI) dan Korban Tindak Kekerasan (kontras) melakukan aksi kamisan yang ke-804 di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, 1 Februari 2024. Aksi tersebut menuntut Presiden RI Joko WIdodo untuk menuntaskan kasus-kasus pelanggaran HAM beat secara berkeadilan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
TNI Sebut OPM Lakukan Pelanggaran HAM Berat, Bagaimana Kategorinya Berdasar UU HAM?

TNI sebut pembunuhan oleh OPM terhadap Danramil Aradide sebagai pelanggaran HAM berat. Bagaimana kategori jenis pelanggaran HAM berat sesuai UU HAM?


Presiden Cina Xi Jinping: Tak Ada yang Bisa Hentikan Reuni Keluarga dengan Taiwan

8 hari lalu

Presiden Tiongkok Xi Jinping dan Presiden Taiwan Ma Ying-jeou (kanan) tersenyum saat memasuki kamar di Hotel Shangri-la tempat mereka akan bertemu, di Singapura 7 November 2015. REUTERS/Joseph Nair
Presiden Cina Xi Jinping: Tak Ada yang Bisa Hentikan Reuni Keluarga dengan Taiwan

Presiden Cina Xi Jinping mengatakan kepada mantan presiden Taiwan Ma Ying-jeou bahwa tidak ada yang dapat menghentikan reuni kedua sisi Selat Taiwan


Fakta-fakta Gempa Taiwan, Terbesar Sejak 1999?

10 hari lalu

Foto yang dirilis The Central News Agency (CNA) menunjukkan bangunan runtuh pasca gempa berkekuatan magnitudo 7,4  di Hualien, Taiwan, 3 April 2024. Gempa berkekuatan magnitudo  7,4 melanda Taiwan pada pagi hari tanggal 03 April dengan pusat gempa 18 kilometer selatan Kota Hualien  pada kedalaman 34,8 km, menurut Survei Geologi Amerika Serikat (USGS).  EPA-EFE/KANTOR BERITA PUSAT
Fakta-fakta Gempa Taiwan, Terbesar Sejak 1999?

Taiwan baru saja dilanda bencana gempa yang memakan korban jiwa dan kerugian materiel. Bagaimana faktanya?


Fakta-fakta Taipe Hadapi Gempa Taiwan 7,2 Magnitudo

13 hari lalu

Para pekerja melakukan operasi penyelamatan di lokasi di mana sebuah bangunan runtuh setelah gempa bumi, di Hualien, Taiwan, dalam tangkapan layar yang diambil dari rekaman video SET TV pada 3 April 2024. SET TV/Handout via REUTERS
Fakta-fakta Taipe Hadapi Gempa Taiwan 7,2 Magnitudo

Dua bangunan yang rusak paling parah akibat gempa Taiwan masih utuh, memungkinkan penghuninya untuk memanjat ke tempat yang aman melalui jendela.


Pulau Penyu yang Cantik di Taiwan Ini Runtuh Sebagian setelah Gempa Bumi

14 hari lalu

Guishan Island yang runtuh sebagian setelah gempa Taiwan pada Rabu, 3 April 2024(necoast-nsa.gov.tw)
Pulau Penyu yang Cantik di Taiwan Ini Runtuh Sebagian setelah Gempa Bumi

Wisatawan yang mengunjungi pulau berbentuk penyu di Taiwan ini biasanya mengikuti tur mengamati paus dari April hingga Oktober.


Gempa di Taiwan, Audi Marissa Ungkap Kondisi Sekitar Rumah Mertuanya yang Hancur

15 hari lalu

Audi Marissa dan suami, Anthony Xie. Foto: Instagram/@audimarissa
Gempa di Taiwan, Audi Marissa Ungkap Kondisi Sekitar Rumah Mertuanya yang Hancur

Audi Marissa mengungkapkan kondisi keluarga suaminya, Anthony Xie yang ketakutan akibat gempa di Taiwan.


Kementerian Luar Negeri Terus Pantau Situasi Pascagempa di Taiwan

15 hari lalu

Petugas menyisir lokasi gempa yang meruntuhkan sebuah bangunan di Hualien, Taiwan, 3 April 2024. Badan pemadam kebakaran nasional Taiwan mengatakan empat orang tewas di Hualien. Taiwan National Fire Agency/Handout via REUTERS
Kementerian Luar Negeri Terus Pantau Situasi Pascagempa di Taiwan

KBRI Tokyo dan KDEI Taipei terus memantau situasi di wilayah-wilayah yang terdampak gempa besar Taiwan.