TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Pertimbangan Presiden Wiranto dan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengampanyekan larangan mudik saat Lebaran dengan lagu berjudul 'Ra Mudik Ra Popo'.
"Kalau dilarang mudik dengan tegas susah, sekarang saya ajak kesadarannya lewat lagu. Apa masih mau ngotot pulang ?” kata Moeldoko lewat keterangan tertulis, Kamis, 7 Mei 2020.
Lagu ‘Ra Mudik Ra Popo’ ini diciptakan musisi Harry Yamba. Liriknya mengajak masyarakat agar tidak melakukan mudik selama masa pandemi Covid-19 ini, terutama menjelang Idul Fitri.
Lagu ini berlirik bahasa Jawa karena mayoritas pemudik yang berada di Jabodetabek adalah masyarakat dari Jawa.
Adapun ide pembuatan lagu ini muncul dari Ketua Umum Paguyuban Jawa Tengah, Leles Sudarmanto yang ingin mengampanyekan larangan mudik saat Lebaran seperti yang disarankan oleh Presiden Joko Widodo.
Kemudian, lagu tersebut disepakati untuk dirilis dan dinyanyikan oleh beberapa pejabat dan tokoh masyarakat. Selain Wiranto dan Moeldoko, penyanyi lainnya adalah Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiyadi, Ketua Umum Komite Seni Budaya Nasional Hendardji Supandji, Ketua Umum Komite seni Nasional dan Ketum Pawon Semar, Bupati Pati H. Haryanto, Bupati Karanganyar Yuliatmono, Walikota Semarang Hendrar Prihadi, Ketum Paguyuban Jawa Tengah Leles Sudarmanto, dan Sekjen Paguyuban Jawa Tengah Frahma Alimiyarso.