TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI asal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sukamta mendesak pemerintah memastikan keselamatan anak buah kapal atau ABK warga negara Indonesia (WNI) di kapal ikan berbendera Cina. "Kita perlu pastikan apa yang sesugguhnya terjadi,” kata Sukamta melalui keterangan tertulis, Kamis 7 Mei 2020.
Ia meminta agar investigasi dilakukan secara menyeluruh atas kemungkinan pelanggaran HAM atas kematian tiga WNI yang kemudian dilarung ke laut oleh perusahaan kapal. Jika terbukti ada unsur pelanggaran HAM terhadap para ABK dengan dieskploitasi hingga menyebabkan kematian, pemerintah harus bersikap tegas dengan melayangkan nota protes kepada pemerintah Cina. “Dan melakukan tuntutan hukum terhadap perusahan kapal itu."
Meski sudah ada penjelasan dari KBRI Beijing bahwa pihak perusahaan katanya ikuti standar praktik kelautan internasional saat melarung 3 WNI yang meninggal, Sukamta mengatakan Indonesia tetap harus menginvestigasi untuk melindungi WNI di manapun keberadaannya.
Kanal berita kanal berita televisi berbahasa Korea, MBC, menayangkan dibuangnya jenazah ABK WNI di kapal Cina itu pada Selasa, 5 Mei 2020. Jang Hansol, warga negara Korea yang fasih berbahasa Indonesia menerjemahkan berita itu.
Hansol mengatakan ABK asal Indonesia diduga dipaksa berdiri untuk bekerja selama 18 jam sehari. Mereka juga tak diberi minum yang layak, melainkan air laut yang difilter. ABK yang meninggal pun dibuang ke laut.
Kementerian Luar Negeri membenarkan adanya konten video itu. Juru bicara Kementerian Luar Negeri, Teuku Faizasyah, mengatakan insiden itu terjadi di perairan Selandia Baru.
Menurut Sukamta bukan hanya kali ini eksploitasi ABK asal Indonesia di kapal asing terdengar. Ia menduga ada pelarungan jenazah ABK WNI ini sebelumnya juga pernah terjadi.
Sukamta meminta agar pemerintah memperketat penempatan TKI di tempat bekerja mereka di Luar Negeri. "Harus dipastikan mereka berada di perusahaan yang punya reputasi baik.”