Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kemenlu soal ABK Indonesia: Bukan Dibuang, Tapi Dilarung di Laut

image-gnews
Potongan gambar dari video kru kapal nelayan Cina yang membuang jenazah ABK Indonesia ke laut.[YouTube MBCNEWS]
Potongan gambar dari video kru kapal nelayan Cina yang membuang jenazah ABK Indonesia ke laut.[YouTube MBCNEWS]
Iklan

TEMPO.CO, JakartaKementerian Luar Negeri membenarkan adanya kematian 4 anak buah kapal atau ABK Indonesia yang bekerja di kapal berbendera Cina. Bahkan tiga di antaranya disebut dilarungkan di laut.

"Ada 3 yang meninggal di laut dan 1 di rumah sakit di Korea Selatan," ujar Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Teuku Faizasyah, saat dikonfirmasi Tempo, Rabu, 6 Mei 2020.

Faizasyah mengatakan jenazah tersebut bukan "dibuang". "Istilahnya bukan 'pembuangan' tapi 'pelarungan jenazah' (burial at sea) dan ILO Seafarer’s Service Regulation telah mengatur prosedurnya," kata dia.

Kemenlu menyebut insiden itu terjadi di perairan Selandia Baru. Kementerian menuturkan masalah ini sudah ditangani oleh perwakilan Indonesia di tiga tempat yaitu Cina, Korea Selatan, dan Selandia Baru.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Pelarungan jenazah dilakukan di perairan yang masuk wilayah kerja KBRI Selandia Baru. Kemudian, KBRI Beijing menindaklanjuti dengan pemerintah setempat dan KBRI Seoul yang mengurusi penanganan ABK Indonesia, termasuk pemulangan," kata Faizasyah.

Sebelumnya, beredar video kesaksian beberapa ABK asal Indonesia yang mengaku mendapat perlakuan tak pantas di sebuah kapal Cina. Mereka, misalnya, mengeluh tak mendapat air minum layak serta jam kerja memadai. Bahkan, dari video itu nampak seorang ABK asing melempar jenazah pekerja Indonesia yang telah meninggal ke laut.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Update Kapal Tenggelam di Korsel: 4 ABK Indonesia Masih Belum Ditemukan

16 hari lalu

Ilustrasi kapal tenggelam. AFP/Pedro Pardo
Update Kapal Tenggelam di Korsel: 4 ABK Indonesia Masih Belum Ditemukan

Sebanyak 4 ABK Indonesia masih belum ditemukan dari peristiwa tenggelamnya kapal penangkap ikan 2 Haeinsho di Korsel.


Respons BP2MI soal 7 ABK Indonesia Tenggelam di Korsel, 2 Dilaporkan Meninggal Dunia

17 hari lalu

Tangkapan layar Kepala BP2MI Benny Rhamdani dalam konferensi pers terkait peristiwa tenggelamnya kapal PMI Indonesia di Korsel, diikuti dari Jakarta, Minggu (10/3/2024) (ANTARA).
Respons BP2MI soal 7 ABK Indonesia Tenggelam di Korsel, 2 Dilaporkan Meninggal Dunia

Pekerja Migran Indonesia (PMI) menjadi korban kapal tenggelam di perairan Korsel pada Sabtu, 9 Maret 2024. Begini respons BP2MI.


Terungkap Modus Dugaan Jual Beli Surat Suara di Malaysia, Ini Respons Bawaslu-KPU

31 hari lalu

Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) menandatangani surat suara pada pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilu 2024 di TPS 002, Desa Mesjid, Kecamatan Bandar Baru, Kabupaten Pidie Jaya, Aceh, Kamis 2 Februari 2024. Lembaga penyelenggara Pemilu Provinsi Aceh telah menetapkan 18 TPS di sembilan kabupaten/kota untuk melaksanakan PSU karena ditemukan pelanggaran pada pemungutan suara 14 Februari lalu. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra
Terungkap Modus Dugaan Jual Beli Surat Suara di Malaysia, Ini Respons Bawaslu-KPU

Migrant Care mengungkap modus dugaan jual beli surat suara di Malaysia. Harga per satu surat suara dihargai sekitar Rp 90 ribu-120 ribu.


KPU, Bawaslu, Kemenlu Bahas Kasus Dugaan Jual Beli Surat Suara di Malaysia

31 hari lalu

Warga menggunakan hak pilihnya saat mengikuti pemungutan suara ulang (PSU) Pemilu 2024 di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 2, Kelurahan Minasa Upa, Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu 24 Februari 2024. KPU Kota Makassar menggelar PSU di delapan TPS untuk pemilihan presiden dan wakil presiden (Pilpres) dan dua TPS untuk Pilpres dan pemilihan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) atas rekomendasi Bawaslu setelah ditemukan adanya warga yang menggunakan hak suaranya namun tidak terdaftar di dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb). ANTARA FOTO/Arnas Padda
KPU, Bawaslu, Kemenlu Bahas Kasus Dugaan Jual Beli Surat Suara di Malaysia

Dalam rapat itu, KPU juga membahas rencana pemungutan suara ulang atau PSU di Kuala Lumpur.


Jokowi Terima Lawatan Presiden Tanzania di Istana Bogor

25 Januari 2024

Presiden RI, Joko Widodo, menghadiri serah terima pesawat Super Hercules C-130J baru, di Terminal Selatan, Pangkalan Udara TNI AU, Halim Perdankusumah, Jakarta, Rabu, 24 Januari 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Jokowi Terima Lawatan Presiden Tanzania di Istana Bogor

Ini merupakan kunjungan balasan atas anjangsana Jokowi ke Tanzania tahun lalu.


Jokowi Tunjuk Budi Arie Jadi Menteri Luar Negeri Ad Interim

20 Januari 2024

Menkominfo Budi Arie Setiadi memberikan sambutan saat peresmian Proyek Base Transceiver Station (BTS) 4G dan pengoperasian Stasiun Bumi Satelit Republik Indonesia (SATRIA)-1 di Desa Bowombaru Utara, Melonguane Timur, Kabupaten Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara, Kamis, 28 Desember 2023. Hal tersebut merupakan upaya Pemerintah mempercepat pemerataan konektivitas digital dengan membangun infrastruktur digital. ANTARA/Yulius Satria Wijaya
Jokowi Tunjuk Budi Arie Jadi Menteri Luar Negeri Ad Interim

Kepala Negara mendelegasikan tugas Menteri Luar Negeri kepada Budi Arie melalui surat nomor B-69/M/D-3/AN.00.03.01.2024 bertanggal 19 Januari 2024.


Mahfud Md Bilang Pengungsi Rohingya Bisa Dipulangkan Kapan Saja

14 Desember 2023

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Mahfud Md saat memberikan keterangan pers di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, pada Kamis, 14 Desember 2023. TEMPO/ Moh Khory Alfarizi
Mahfud Md Bilang Pengungsi Rohingya Bisa Dipulangkan Kapan Saja

Mahfud Md mengatakan Indonesia berhak mengusir pengungsi Rohingya kapan saja sesuai dengan hukum internasional.


Anies Baswedan Puji Sikap Retno Marsudi dan Kemenlu Soal Palestina

5 November 2023

Bacawapres Anies Baswedan bersama sejumlah tokoh melakukan orasi saat Aliansi Rakyat Indonesia Bela Palestina melakukan aksi damai di Monumen Nasional, Jakarta, Minggu, 5 November 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Anies Baswedan Puji Sikap Retno Marsudi dan Kemenlu Soal Palestina

Anies Baswedan salut dengan yang dikerjakan Kementerian Luar Negeri untuk mendukung rakyat Palestina.


Kemenlu RI Sebut Israel Langgar Hukum Humaniter Internasional, Begini Penjelasannya

20 Oktober 2023

Warga Palestina berkumpul di lokasi serangan Israel terhadap rumah-rumah di Jabalia di Jalur Gaza utara, 19 Oktober 2023. REUTERS/Anas al-Shareef
Kemenlu RI Sebut Israel Langgar Hukum Humaniter Internasional, Begini Penjelasannya

Kemenlu RI menyebut Israel telah melanggar hukum humaniter internasional karena membombardir Rumah Sakit Al Ahli di Gaza. Begini penjelasannya.


Perang Hamas Vs Israel, Ini Daftar Barang yang Diimpor dari Israel ke Indonesia

11 Oktober 2023

Sebuah unit artileri menembak di dekat sisi Israel di perbatasan antara Israel dan Jalur Gaza, 8 Oktober 2023. Israel menetapkan status siaga perang usai meluncurkan ribuan roket kelompok Hamas dari Jalur Gaza. REUTERS/Amir Cohen
Perang Hamas Vs Israel, Ini Daftar Barang yang Diimpor dari Israel ke Indonesia

Meski RI tak menjalin hubungan diplomatik dengan Israel, hubungan dagang kedua negara terjalin hingga kini. Barang apa saja yang diimpor dari Israel?