"Kualitas profesi guru masih rendah. (karena) Sertifikasi bagian dari tanggung jawab organisasi profesi, maka PGRI harus diberi peran," kata Ketua Umum Persatuan Guru Republik Indonesia Sulistiyo usai bertemu Wakil Presiden Jusuf Kalla di Kantor Wakil Presiden, Jumat (5/9), di Jakarta.
Saat ini, kata Sulistiyo, persoalan dunia pendidikan di antaranya adalah mutu pendidikan belum baik, anggaran pendidikan belum digunakan secara efisien dan efektif, kesejahteraan guru belum optimal, dan berbagai peraturan perundang-undangan tentang pendidikan dan guru belum dilaksanakan dengan bak. "Pejabat dibidang pendidikan belum sesuai kebutuhan, terutama keahlian, komitmen, dan pengembangan kariernya," katanya.
Pemerintah, tambahnya kemudian, harus memperbaiki kinerja birokrasi pendidikan. Pejabat di struktural lembaga pendidikan pemerintah harus memiliki latar belakang dunia pendidikan. Selain itu, pejabat di tingkat struktural harus memiliki sertifikat. "Ke depan, kepala dinas tidak boleh berasal dari Dinas Kebakaran atau Satpol PP," ujarnya.
Selain itu, PGRI meminta pemerintah memenuhi hak-hak guru. Tunjangan profesi, pendidikan, dan fungsional guru saat ini belum dipenuhi. Terutama hak-hak guru swasta. "Banyak guru TK yang gajinya di bawah Rp 100 ribu. Itu lebih rendah dari UMR buruh lulusan SD," katanya.
Kurniasih Budi