TEMPO.CO, Jakarta - AJI (Aliansi Jurnalis Independen) Balikpapan menyesalkan penahanan eks Pemimpin Redaksi banjarhits.id, Diananta, di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalimantan Selatan pada Senin lalu, 4, Mei 2020.
Penahanan tersebut buntut pemberitaan Banjarhits.id yang dinilai berbau SARA pada akhir 2019. Banjarhits adalah partner 1001 media Kumparan.
Diananta ditahan sebagai tersangka di Rutan Polda Kalsel selama 20 hari sejak 4 Mei 2020.
"Tidak bisa (Diananta) ditahan begitu saja. Harusnya sudah clear di Dewan Pers saja," kata Ketua AJI Balikpapan Devi Alamsyah lewat keterangan tertulisnya hari ini, Selasa, 5 Mei 2020.
Menurut dia, penahanan Diananta pengabaian Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta MoU Dewan Pers dengan Kepala Polri.
Penahanan itu juga preseden buruk bertepatan dengan Hari Kebebasan Pers Internasional pada 3 Mei 2020.
Devi menuturkan sengketa pemberitaan yang dimuat Diananta di banjarhits.id sebenarnya sudah selesai di Dewan Pers.
Dewan Pers sudah meneribitkan lembar Pernyataan Penilaian dan Rekomendasi (PPR) pada 5 Februari 2020. Isinya, teradu yakni Kumparan dan Banjarhits.id memuat hak jawab mengenai berita yang dinilai keliru.
Permintaan Dewan Pers sudah dipenuhi, tapi penyidikan polisi masih berjalan. Padahal seharusnya proses hukum terhadap Diananta tak bisa lagi dilanjutkan.
Polda Kalsel menahan Diananta karena berita di banjarhits.id berjudul 'Tanah Dirampas Jhonlin, Dayak Mengadu ke Polda Kalsel' pada 9 November 2019.
Pengadunya Sukirman dari Majelis Umat Kepercayaan Kaharingan.
Sukirman menilai berita itu menimbulkan kebencian karena kental bermuatan sentimen kesukuan. Dia melapor ke Polda Kalsel dengan tuduhan melanggar UU ITE.
AJI Banjarmasin juga menyesalkan polisi yang menyoal status banjarhits.id yang tidak berbadan hukum dan tak tercantum di Dewan Pers.
Devi menegaskan bahwa kerja-kerja jurnalistik banjarhits.id dilindungi UU Pers.
Maka AJI Balikpapan menuntut penghentian proses hukum terhadap Diananta dan mengajak seluruh awak media massa se-Indonesia turut mengawal penyelesaian masalah ini sampai tuntas.