Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

AJI Balikpapan Memprotes Penahanan Eks Pemred Banjarhits.id

image-gnews
Kelompok Jurnalis saat melakukan aksi teatrikal kekerasan terhadap Jurnalis di Taman Aspirasi, Jakarta, Kamis, 26 September 2019. Dalam aksinya terdapat tiga tuntutan dari Kelompok Jurnalis yakni periksa dan adili pelaku pemukulan dan perampasan alat kerja wartawan, beri sanksi tegas agar bisa menimbulkan efek jera, dan perintahkan kepada seluruh jajaran Polri untuk mempelajari UU Pers. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kelompok Jurnalis saat melakukan aksi teatrikal kekerasan terhadap Jurnalis di Taman Aspirasi, Jakarta, Kamis, 26 September 2019. Dalam aksinya terdapat tiga tuntutan dari Kelompok Jurnalis yakni periksa dan adili pelaku pemukulan dan perampasan alat kerja wartawan, beri sanksi tegas agar bisa menimbulkan efek jera, dan perintahkan kepada seluruh jajaran Polri untuk mempelajari UU Pers. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - AJI (Aliansi Jurnalis Independen) Balikpapan menyesalkan penahanan eks Pemimpin Redaksi banjarhits.id, Diananta, di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalimantan Selatan pada Senin lalu, 4, Mei 2020.

Penahanan tersebut buntut pemberitaan Banjarhits.id yang dinilai berbau SARA pada akhir 2019. Banjarhits adalah partner 1001 media Kumparan.

Diananta ditahan sebagai tersangka di Rutan Polda Kalsel selama 20 hari sejak 4 Mei 2020.

"Tidak bisa (Diananta) ditahan begitu saja. Harusnya sudah clear di Dewan Pers saja," kata Ketua AJI Balikpapan Devi Alamsyah lewat keterangan tertulisnya hari ini, Selasa, 5 Mei 2020.

Menurut dia, penahanan Diananta pengabaian Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta MoU Dewan Pers dengan Kepala Polri.

Penahanan itu juga preseden buruk bertepatan dengan Hari Kebebasan Pers Internasional pada 3 Mei 2020.

Devi menuturkan sengketa pemberitaan yang dimuat Diananta di banjarhits.id sebenarnya sudah selesai di Dewan Pers.

Dewan Pers sudah meneribitkan lembar Pernyataan Penilaian dan Rekomendasi (PPR) pada 5 Februari 2020. Isinya, teradu yakni Kumparan dan Banjarhits.id memuat hak jawab mengenai berita yang dinilai keliru.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Permintaan Dewan Pers sudah dipenuhi, tapi penyidikan polisi masih berjalan. Padahal seharusnya proses hukum terhadap Diananta tak bisa lagi dilanjutkan.

Polda Kalsel menahan Diananta karena berita di banjarhits.id berjudul 'Tanah Dirampas Jhonlin, Dayak Mengadu ke Polda Kalsel' pada 9 November 2019.

Pengadunya Sukirman dari Majelis Umat Kepercayaan Kaharingan.

Sukirman menilai berita itu menimbulkan kebencian karena kental bermuatan sentimen kesukuan. Dia melapor ke Polda Kalsel dengan tuduhan melanggar UU ITE.

AJI Banjarmasin juga menyesalkan polisi yang menyoal status banjarhits.id yang tidak berbadan hukum dan tak tercantum di Dewan Pers.

Devi menegaskan bahwa kerja-kerja jurnalistik banjarhits.id dilindungi UU Pers.

Maka AJI Balikpapan menuntut penghentian proses hukum terhadap Diananta dan mengajak seluruh awak media massa se-Indonesia turut mengawal penyelesaian masalah ini sampai tuntas.

Iklan

AJI


Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

AJI Ternate Kecam Aksi Petugas Keamanan KPU Maluku Utara yang Intimidasi Jurnalis

15 hari lalu

Ilustrasi: Seorang jurnalis foto mengangkat plakat dalam rapat umum untuk kebebasan pers di Quezon City, Filipina, 15 Februari 2019. REUTERS/Eloisa Lopez
AJI Ternate Kecam Aksi Petugas Keamanan KPU Maluku Utara yang Intimidasi Jurnalis

AJI Ternate menilai sikap arogansi dan intimidasi yang ditunjukkan tiga petugas keamanan KPU melanggar UU Pers


AJI dan LBH Pers Desak Kepolisian Usut Teror terhadap Wartawan Bocor Alus Politik Tempo

37 hari lalu

Kerusakan yang terjadi di kaca mobil jurnalis Tempo.
AJI dan LBH Pers Desak Kepolisian Usut Teror terhadap Wartawan Bocor Alus Politik Tempo

Teror ini merupakan teror yang kedua kalinya dialami oleh wartawan Bocor Alus Tempo.


11 Jurnalis Jadi Korban Kekerasan Aparat Saat Liput Demo Kawal Putusan MK, AJI: Pelanggaran Serius

47 hari lalu

Polisi menendang peserta aksi demonstrasi Kawal Putusan MK di Gedung DPR RI, 22 Agustus 2024. Foto: TEMPO
11 Jurnalis Jadi Korban Kekerasan Aparat Saat Liput Demo Kawal Putusan MK, AJI: Pelanggaran Serius

Jurnalis yang mengenakan atribut pers dan identitas pembeda di lokasi demonstrasi tetap saja menjadi sasaran amuk aparat keamanan.


Dewan Pers Desak Propam Polri Usut Kekerasan Aparat terhadap Jurnalis saat Aksi Tolak RUU Pilkada

47 hari lalu

Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu saat memberikan keterangan pers soal RUU Penyiaran di Gedung Dewan Pers, Selasa, 14 Mei 2024. Dewan Pers bersama konstituen menolak beberapa aturan baru dalam draf Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran yang tengah dibahas Badan Legislasi DPR. TEMPO/M Taufan Rengganis
Dewan Pers Desak Propam Polri Usut Kekerasan Aparat terhadap Jurnalis saat Aksi Tolak RUU Pilkada

Dewan Pers meminta segera penyelidikan internal untuk memberikan keadilan bagi para jurnalis yang menjadi korban saat meliput demo pada 22 Agustus 2024.


AJI Semarang Kecam Represi Aparat ke Peserta Aksi Tolak Revisi UU Pilkada

49 hari lalu

Polisi menembakkan water canon untuk membubarkan aksi mahasiswa gabungan dari berbagai kampus di Semarang saat menentang Revisi Undang Undang Pilkada di kantor DPRD Jawa Tengah di Semarang, Kamis 22 Agustus 2024. Polisi membubarkan aksi mahasiswa yang memaksa masuk untuk menduduki kantor DPRD Jawa Tengah. Tempo/Budi Purwanto
AJI Semarang Kecam Represi Aparat ke Peserta Aksi Tolak Revisi UU Pilkada

AJI mencatat ada 18 korban atas represi yang dilakukan aparat keamanan saat unjuk rasa tolak revisi UU Pilkada.


Berbagai Pihak Terus Desak Polisi Usut Tuntas Aksi Perusakan Mobil Jurnalis Tempo

59 hari lalu

Polisi dari Kepolisian Resor Jakarta Selatan melakukan olah tempat kejadian perkara perusakan mobil wartawan Tempo, Hussein Abri Dongoran, 6 Agustus 2024.
Berbagai Pihak Terus Desak Polisi Usut Tuntas Aksi Perusakan Mobil Jurnalis Tempo

Berbagai pihak desak polisi usut tuntas aksi perusakan mobil oleh orang tak dikenal terhadap jurnalis Tempo dan host Bocor Alus Hussein Abri Dongoran.


Gelar Perayaan Ulang Tahun ke-30, AJI Soroti Disrupsi Media dan Menguatnya Otoritarianisme

11 Agustus 2024

Otoritarianisme dan Demokrasi Prosedural
Gelar Perayaan Ulang Tahun ke-30, AJI Soroti Disrupsi Media dan Menguatnya Otoritarianisme

AJI menyebut jurnalis membutuhkan ketangguhan dalam menghadapi dua persoalan aktual, yakni disrupsi media dan otoritarianisme.


HUT AJI ke-30, Podcast Bocor Alus Politik Tempo Terima Udin Award

9 Agustus 2024

Tangkapan layar host Bocor Alus Politik. FOTO/youtube
HUT AJI ke-30, Podcast Bocor Alus Politik Tempo Terima Udin Award

Juri menyebut siniar Bocor Alus Politik berani memberitakan isu-isu sensitif yang berdampak pada kepentingan publik.


Jejak 3 Dekade AJI Melawan Kekerasan Terhadap Jurnalis

7 Agustus 2024

Anggota Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandung melakukan unjuk rasa memperingati Hari Kebebasan Pers Sedunia di Bandung, Jawa Barat. (3/5). Mereka mendesak aparat segera mengungkap kasus-kasus kekerasan terhadap jurnalis yang masih menggantung. TEMPO/Aditya Herlambang
Jejak 3 Dekade AJI Melawan Kekerasan Terhadap Jurnalis

Sudah 3 dekade lamanya Aliansi Jurnalis Independen atau AJI berdiri. Lahirnya AJI sebagai bentuk perlawanan akibat Orde Baru yang membredel media.


AJI Jakarta Desak Polisi Usut Kekerasan terhadap Wartawan di Sidang Vonis Syahrul Yasin Limpo

12 Juli 2024

Terdakwa I bekas Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo, berbicra dengan awak media seusai mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 11 Juli 2024. TEMPO/Imam Sukamto
AJI Jakarta Desak Polisi Usut Kekerasan terhadap Wartawan di Sidang Vonis Syahrul Yasin Limpo

AJI Jakarta mengecam tindak kekerasan terhadap wartawan oleh sejumlah ormas di sidang SYL. AJI Jakarta mendesak kepolisian untuk segera usut tuntas kasus kekerasan ini.