TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Badan Legislasi DPR, Willy Aditya, mengatakan DPR akan menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) Rancangan Undang-Undang atau RUU Cipta Kerja pada Selasa, 5 Mei 2020.
"Besok RDPU dengan pakar dua orang," ujar Willy saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin, 4 Mei 2020.
Sebelumnya, berhembus kabar bahwa DPR sepakat menunda pembahasan aturan omnibus law tersebut. Isu ini muncul setelah beredar video pandangan salah seorang anggota Baleg DPR RI. Dalam video tersebut, Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) menyatakan pembahasan ditunda.
Sementara, enam fraksi lainnya dari tujuh Fraksi yang bergabung dalam Panja RUU Cipta Kerja di Baleg DPR RI tetap sepakat melanjutkan pembahasan omnibus law tersebut.
Willy mengatakan sebetulnya sah-sah saja apabila Fraksi PAN dalam Baleg DPR RI ingin menunda pembahasan. Sebab, hingga saat ini, sudah ada dua Fraksi yang terang-terangan menolak mengirimkan wakilnya pada Panja RUU Cipta Kerja, yaitu Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Fraksi Partai Demokrat.
"Kalau pandangan fraksi sah-sah saja, enggak masalah. Tapi kan mereka tetap ikut di dalam proses pembahasan. Berbeda dengan PKS dan Demokrat memang tidak mengirimkan wakilnya di dalam Panja," ujar Willy.