TEMPO.CO, Jakarta - Kapolda Kepulauan Riau Inspektur Jenderal Andap Budhi Revianto dialihtugaskan ke instansi lain, yakni Kemenkumham (Kementerian Hukum dan HAM), untuk menduduki jabatan Inspektur Jenderal Kemenkumham.
Jabatan baru tersebut resmi diemban Andap setelah sumpah jabatan dan serah terima jabatan pagi ini, Senin, 4 Mei 2020.
"Penandatanganan diawali oleh bapak Jhonny ginting. Selanjutnya oleh bapak Andap Budhi Revianto," kata pemandu acara dalam siaran langsung Pelantikan Irjen Kemenkumhm yang disiarkan di laman Kemenkumham.
Kursi Irjen Kemenkumham kosong karena pejabanya, Jhoni Ginting, ditunjuk menjadi Plh Dirjen Imigrasi menggantikan Ronny Sompie.
Andap Budhi Revianto lantas mengisi kekosongan posisi Irjen tersebut.
Acara sumpah jabatan dan serah terima jabatan disaksikan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. Namun tidak seperti acara serupa pada lazimnya, Yasonna hanya menyaksikn tanpa menyematkan lencana.
Menteri Yasonna digantikan petugas Protokoler kemenkumham untuk memimpin acara tersebut.
Pada kesempatan yang sama juga dilakukan sumpah jabatan untuk Dirjen PAS (Direktur Jenderal Pemasyarakatan) yang baru, Irjen Reinhard Silitonga. Reinhard adalah perwira tinggi Polri bintang dua seperti Andap.
Adapun Dirjen PAS sebelumnya, Sri Puguh Budi Utami, dimutasi menjadi Kepala Badan Diklat Kemenkumham.