Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengusaha Minerba Diduga Tunggangi Omnibus Law RUU Cipta Kerja

image-gnews
Aktivis yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Bersatu (ARB) melakukan aksi damai #GejayanMemanggil Menolak Omnibus Law di Gejayan, Sleman, D.I Yogyakarta, Senin, 9 Maret 2020. Aksi tersebut diikuti ribuan mahasiswa serta masyarakat dari berbagai elemen. ANTARA/Andreas Fitri Atmoko
Aktivis yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Bersatu (ARB) melakukan aksi damai #GejayanMemanggil Menolak Omnibus Law di Gejayan, Sleman, D.I Yogyakarta, Senin, 9 Maret 2020. Aksi tersebut diikuti ribuan mahasiswa serta masyarakat dari berbagai elemen. ANTARA/Andreas Fitri Atmoko
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Koordinator Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Merah Johansyah Ismail menduga ada kepentingan pengusaha mineral dan batu bara menunggangi penyusunan omnibus law Rancangan Undang-undang Cipta Kerja. Merah mengatakan ada tujuh perusahaan raksasa minerba yang menguasai 60-70 persen produksi batu bara nasional.

Kata dia, tiga di antara perusahaan-perusahaan tersebut akan habis masa izinnya pada akhir tahun ini. "Kami melihat merekalah yang berusaha menunggangi omnibus law ini," kata Merah dalam konferensi pers virtual, Ahad, 3 Mei 2020.

Merah mengatakan, perusahaan-perusahaan minerba itu mempunyai kepentingan terkait dengan klaster pertambangan di omnibus law RUU Cipta Kerja. Salah satunya ialah pasal 169A terkait perpanjangan izin otomatis tanpa harus mengembalikan ke negara dan melalui lelang lagi.

Padahal, Undang-undang Minerba mengatur bahwa perusahaan harus mengembalikan kepada negara jika izin mereka telah habis. Perusahaan juga harus menciutkan lahan mereka menjadi batasan maksimal yang diatur UU Minerba, yakni 15 ribu hektare.

Adapun tujuh perusahaan yang dimaksud Merah memiliki luasan lahan eksploitasi di kisaran 40-110 ribu hektare. Ia mengatakan sebagian perusahaan-perusahaan itu dimiliki oleh pengusaha yang memegang kendali ke partai politik di Dewan Perwakilan Rakyat atau yang menjadi bagian tim sukses Presiden Joko Widodo saat kampanye di pilpres 2019.

"Terbuka politik kompensasi di sini, kami sebutnya ijon politik omnibus," kata Merah.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Merah menilai, hal ini sama saja dengan menempatkan negara bukannya di atas entitas bisnis, melainkan di bawah. Dia juga menyebut hal ini melanggar konstitusi. Itu sebabnya, Merah turut menggugat Surat Presiden Jokowi terkait RUU Cipta Kerja ke Pengadilan Tata Usaha Negara.

Menurut Merah, omnibus law RUU Cipta Kerja akan semakin menimbulkan kerusakan terhadap lingkungan. Ia mengkritik pemerintah yang malah ingin memudahkan usaha pertambangan, padahal imbas kerusakan lingkungan yang ada saat ini pun tak dievaluasi.

Jatam mencatat, 34 persen luas daratan Indonesia saat ini sudah dikapling izin pertambangan. Namun, omnibus law RUU Cipta Kerja malah ingin mengubah ketentuan luasan konsesi pertambangan hingga tak terbatas. "Kerusakan tidak hanya akan terjadi di pulau besar, tapi juga pesisir, laut, dan pulau-pulau kecil," kata Merah.

Bukan cuma itu, lanjut dia, omnibus law RUU Cipta Kerja juga tak memperhatikan tumpang tindih kawasan pertambangan dengan kawasan rawan bencana. Merah menyebut, saat ini pun sudah banyak operasi pertambangan dan panas bumi yang berada di kawasan gempa, tsunami, dan banjir.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Istana Buka Suara soal Luhut Disebut Tak Setuju Revisi PP Minerba Usul Bahlil

21 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan (batik putih/tengah) meninjau pameran belanja produk dalam negeri Business Matching 2024 di Sanur, Denpasar, Bali, Kamis, 7 Maret 2024. ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Istana Buka Suara soal Luhut Disebut Tak Setuju Revisi PP Minerba Usul Bahlil

Menteri Sekretaris Negara Pratikno tak menampik soal posisi Luhut yang tidak setuju.


Jatam Kritik Usulan Panja Investasi, Dorong Penegak Hukum Proaktif

21 hari lalu

Aktivis Jaringan Advokasi Tambang (JATAM), menunjukkan bukti surat terima laporan ke Direktorat Pelayanan laporan dan Pengaduan Masyarakat KPK, di  gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2024. JATAM melaporkan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal, Bahlil Lahadalia terkait dugaan tindak pidana korupsi keputusan pencabutan ribuan Ijin Usaha Pertambangan dan menerbitkan kembali IUP dan Hak Usaha Guna perkebunan kelapa sawit dari 2021 - 2023. TEMPO/Imam Sukamto
Jatam Kritik Usulan Panja Investasi, Dorong Penegak Hukum Proaktif

Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) mengkritik usulan DPR RI soal Panja investasi untuk mengawasi perizinan tambang buntut dugaan permainan izin.


Alasan Pusesda Tolak Wacana Pembagian IUP untuk Ormas: Tak Diatur UU Minerba, Bisa Rusak Iklim Investasi Pertambangan

32 hari lalu

Ilustrasi pertambangan. Shutterstock
Alasan Pusesda Tolak Wacana Pembagian IUP untuk Ormas: Tak Diatur UU Minerba, Bisa Rusak Iklim Investasi Pertambangan

Pusesda menolak wacana pembagian izin usaha pertambangan (IUP) untuk organisasi kemasyarakatan atau ormas.


Disebut Berdebat dengan Luhut Perkara Revisi PP Minerba, Bahlil Jelaskan IUP Buat Ormas Keagamaan

36 hari lalu

Menteri BKPM Bahlil Lahadalia saat menyerahkan zakat melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Penyerahan zakat ini juga diikuti oleh sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju, pimpinan lembaga tinggi negara, pimpinan lembaga negara, kepala daerah, direktur Badan Usaha Milik Negara (BUMN), perwakilan perusahaan swasta, hingga tokoh publik. TEMPO/Subekti.
Disebut Berdebat dengan Luhut Perkara Revisi PP Minerba, Bahlil Jelaskan IUP Buat Ormas Keagamaan

Terkait revisi PP Minerba, Bahlil usulkan IUP pertambangan diberikan kepada ormas keagamaan.


Aksi Sejagad Matinya Demokrasi Era Jokowi di Yogyakarta: Pemilu Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

40 hari lalu

Massa membawa replika batu nisan makam di Aksi Sejagad : 30 Hari Matinya Demokrasi di Rezim Jokowi di depan Istana Kepresidenan Gedung Agung Yogyakarta Kamis sore 14 Maret 2024. Tempo/Pribadi Wicaksono
Aksi Sejagad Matinya Demokrasi Era Jokowi di Yogyakarta: Pemilu Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Aksi Sejagad: 30 Hari Matinya Demokrasi di Era Kepemimpinan Jokowi di Yogyakarta sebut Pemilu 2024 sebagai pemilu terburuk sepanjang sejarah Indonesia


Sidang Penghinaan Jokowi, Gugatan David Tobing Diangggap Hanya untuk Mengganggu Rocky Gerung

56 hari lalu

Akademisi Rocky Gerung saat menjadi narasumber dalam rapat Pansus BLBI DPD RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 5 September 2023. Panitia Khusus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia Dewan Perwakilan Daerah (Pansus BLBI DPD) Jilid 2 tersebut untuk menuntaskan rekomendasi-rekomendasi dari Pansus sebelumnya serta menargetkan dapat membawa obligor BLBI sampai ke ranah pidana. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sidang Penghinaan Jokowi, Gugatan David Tobing Diangggap Hanya untuk Mengganggu Rocky Gerung

Kritik Rocky Gerung terhadap kebijakan UU Omnibus Law dianggap oleh David Tobing sebagai penghinaan terhadap Presiden Jokowi.


Berjilid-jilid Aksi Gejayan Memanggil, Terakhir Kritisi Pemerintahan Jokowi dan Kemunduran Demokrasi

13 Februari 2024

Aktivis yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Bersatu (ARB) melakukan aksi damai #GejayanMemanggil Menolak Omnibus Law di Gejayan, Sleman, D.I Yogyakarta, Senin, 9 Maret 2020. ANTARA/Andreas Fitri Atmoko
Berjilid-jilid Aksi Gejayan Memanggil, Terakhir Kritisi Pemerintahan Jokowi dan Kemunduran Demokrasi

Sebelum Aksi Gejayan Memanggil di pertigaan Gejayan, Yogyakarta pada Senin 12 Februari 2024 telah berjilid-jilid aksi mahasiswa, pelajar, dan jurnalis


Tim Kampanye Anies Baswedan Serukan Revisi UU Cipta Kerja

25 Januari 2024

Calon presiden Indonesia nomor urut 01, Anies Baswedan saat memberikan pidato politik pada kampanye terbuka di Lapangan Mini Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin, 22 Januari 2024. Diharapkan target 80 persen suara di Jawa Barat dapat tercapai. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Tim Kampanye Anies Baswedan Serukan Revisi UU Cipta Kerja

Tim kampanye tiga pasangan capres-cawapres bicara tentang perlindungan lingkungan hidup. Timnas Anies Baswedan menilai UU Cipta Kerja harus direvisi.


PHK Kian Marak Usai UU Cipta Kerja Disahkan, Aspek Soroti Sejumlah Modus Perusahaan

24 Januari 2024

Ilustrasi PHK. Shutterstock
PHK Kian Marak Usai UU Cipta Kerja Disahkan, Aspek Soroti Sejumlah Modus Perusahaan

Presiden Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) Indonesia Mirah Sumirat menyebut, banyak perusahaan menggunakan PHK sebagai kedok.


Lampaui Target, PNBP Minerba 2023 Tetap Turun Jadi Rp 172 Triliun

16 Januari 2024

Foto udara aktivitas bongkar muat batu bara di kawasan pantai Desa Peunaga Cut Ujong, Meureubo, Aceh Barat, Aceh, Selasa, 31 Januari 2023. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan produksi batu bara 2023 mencapai 695 juta ton atau naik 4,82 persen dari target tahun lalu dengan proyeksi kebutuhan domestik sebesar 177 juta ton dan 518 juta ton untuk ekspor. ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas
Lampaui Target, PNBP Minerba 2023 Tetap Turun Jadi Rp 172 Triliun

Pendapatan negara Bukan Pajak sub sektor mineral dan Batubara (Minerba) turun kendati melampaui target tahun 2023.