TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI asal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kurniasih Mufidayati mengatakan peringatan Hari Buruh 1 Mei 2020 kali ini bersamaan dengan kondisi ekonomi yang sangat berat. Karena itu, ia meminta pemerintah jangan menambah berat beban buruh dengan memaksa melanjutkan pembahasan RUU Cipta Kerja.
Menurut Mufida, dalam situasi ekonomi yang sangat sulit di tengah pandemi global Covid-19 ini, seharusnya buruh diberi berbagai bantuan yang meringankan.
"Tetapi yang terjadi, para buruh justru dihadapkan pada ancaman PHK, THR tidak terbayar, pengurangan gaji dan sederet kabar buruk lainnya," kata Mufida melalui keterangan tertulis, Jumat, 1 Mei 2020.
Menurut Mufida para buruh tahun ini mengalami sederet kesulitan mulai dari PHK sampai kekurangan biaya untuk bertahan hidup. Ia mengatakan di luar negeri, para Pekerja Migran Indonesia juga mengalami hal serupa.
"Jadi, tetap ngotot membahas RUU Omnibus Law jelas bukan tindakan bijak," ujar Mufida.
Menurut Mufida ada prioritas lain yang harus dilakukan pemerintah dan DPR selama masa pandemi ini. Sedangkan membahas RUU Cipta Kerja yang ditentang buruh pada masa pandemi ini, kata dia, seperti memanfaatkan kesempatan.