Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kedatangan TKA Cina di Kendari Ditunda, Kemenaker Beri Penjelasan

image-gnews
Ilustrasi buruh perempuan. shutterstock.com
Ilustrasi buruh perempuan. shutterstock.com
Iklan

TEMPOCO, Jakarta - Kementerian Tenaga Kerja atau Kemenaker menanggapi polemik rencana kedatangan 500 tenaga kerja asing atau TKA Cina ke Kendari, Sulawesi Tenggara.

Pelaksana tugas Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK) Kemenaker Aris Wahyudi mengatakan rencana mendatangkan TKA Cina ditunda.

Dia menyatakan mendapat informasi bahwa perusahaan akan menunda kedatangan TKA Cina hingga waktu yang belum ditentukan.

Menurut Aris, TKA Cina tak bisa datang dalam keadaan pengendalian transportasi karena wabah Covid-19 seperti sekarang.

"Konon konsekuensinya operasional perusahaan terganggu dan berisiko perumahan tenaga kerja lokal," ujar Aris ketika dihubungi Tempo hari ini, Kamis, 30 April 2020.

Menurut informasi yang diterima Tempo, 500 TKA Cina sedianya tiba pada 22 April 2020 di Kendari. Namun, Gubernur, DPRD, hingga masyarakat Sulawesi Tenggara menolak.

Aris membenarkan bahwa Kemenaker menyetujui Rencana Penggunaan TKA (RPTKA) Cina yang diajukan dua perusahaan, yakni PT Virtue Dragon Nickel Industry dan PT Obsidian Stainless Steel.

Meski begitu, kata dia, persetujuan RPTKA bukan berarti TKA Cina akan langsung tiba di Indonesia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Persetujuan kedatangan TKA Cina tertuang dalam Surat Nomor B-3/10204/PK.04/IV/2020 tertanggal 15 April 2020 yang ditandatangani Aris.

Surat itu tindak lanjut permohonan RPTKA yang diajukan kedua perusahaan tadi pada 1 April 2020.

Dalam suratnya tadi, Aris Wahyudi mengatakan RPTKA dua perusahaan tersebut diterima setelah mempertimbangkan legalitas dan urgensinya.

Aris pun meminta kedua pihak berkoordinasi dengan pemangku kepentingan di wilayah Sulawesi Tenggara untuk mitigasi dan penerapan protokol Covid-19 saat kedatangan TKA Cina itu.

Persetujuan Kemenaker itu demi menjaga pembangunan dan aktivitas perusahaan tetap berjalan.

Kemenaker menegaskan pelaksanaannya harus tetap mengedepankan aspek keselamatan dan kesehatan kerja bagi karyawan dan warga masyarakat.

"Sehingga kemungkinan pemutusan hubungan kerja (PHK) tenaga kerja lokal dapat dihindarkan," kata Aris Wahyudi dalam surat tersebut.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Ojol dan Kurir Tidak Dapat THR, Kemenaker: Perlu Harmonisasi Kebijakan

21 hari lalu

Pengemudi ojek daring tengah menunggu penumpang di dekat Stasiun Sudirman, Jakarta, Selasa 19 Maret 2024 Kementerian Ketenagakerjaan telah menyatakan bahwa pengemudi ojek daring dan kurir logistik berhak mendapatkan tunjangan hari raya atau THR keagamaan. TEMPO/Tony Hartawan
Ojol dan Kurir Tidak Dapat THR, Kemenaker: Perlu Harmonisasi Kebijakan

Status kemitraan ojol berkaitan dengan kewenangan beberapa kementerian atau lembaga lainnya.


Kemenaker Sebut THR Ojol Belum Wajib Tahun Ini, Baru Dibahas Setelah Lebaran

21 hari lalu

Pengemudi ojek daring tengah menunggu penumpang di dekat Stasiun Sudirman, Jakarta, Selasa 19 Maret 2024 Kementerian Ketenagakerjaan telah menyatakan bahwa pengemudi ojek daring dan kurir logistik berhak mendapatkan tunjangan hari raya atau THR keagamaan. TEMPO/Tony Hartawan
Kemenaker Sebut THR Ojol Belum Wajib Tahun Ini, Baru Dibahas Setelah Lebaran

Aturan baru perihal perlindungan, jaminan sosial, termasuk THR kepada pengemudi ojek online (ojol) dan kurir baru akan dibahas setelah lebaran.


SPAI Tuntut THR Ojol, Wamenaker Diklaim akan Panggil Aplikator

22 hari lalu

Pengemudi ojek online (ojol) Grab menjemput penumpang di Stasiun Cawang, Jakarta, Rabu, 20 Maret 2024. Grab Indonesia menyatakan tidak akan memberikan THR, tetapi akan memberikan insentif khusus hari raya Idulfitri 2024 kepada mitra ojol. TEMPO/Subekti.
SPAI Tuntut THR Ojol, Wamenaker Diklaim akan Panggil Aplikator

Wamenaker disebut berjanji memanggil aplikator untuk membahas pemberian THR bagi driver Ojol dan kurir.


Menaker soal Imbauan ke Perusahaan Beri THR ke Pengemudi Ojol dan Kurir: Ini Adalah Niat Baik Kami..

25 hari lalu

Calon anggota legislatif dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Ida Fauziyah ketika ditemui di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Senin (18/3/2024). (ANTARA/Yashinta Difa)
Menaker soal Imbauan ke Perusahaan Beri THR ke Pengemudi Ojol dan Kurir: Ini Adalah Niat Baik Kami..

Menaker angkat bicara soal ramai dibahasnya soal pemberian THR kepada pengemudi ojek online atau ojol dan kurir logistik. Apa katanya?


Narapidana di Lapas Perempuan Kendari Ikuti Program One Day One Juz Selama Ramadan

33 hari lalu

Suasana di Lapas Perempuan Kendari di bulan Ramadhan. Antara Foto/Ho-Lapas Perempuan Kendari.
Narapidana di Lapas Perempuan Kendari Ikuti Program One Day One Juz Selama Ramadan

Warga binaan lapas perempuan Kendari yang mengikuti program one day one juz diharapkan bisa memahami Alquran lebih baik


Pemerintah Didesak Penuhi Hak BPJS Ketenagakerjaan Transpuan

34 hari lalu

Ilustrasi BPJS Ketenagakerjaan. TEMPO/Tony Hartawan
Pemerintah Didesak Penuhi Hak BPJS Ketenagakerjaan Transpuan

Komunitas untuk BPJS Tenaga Kerja meminta pemerintah untuk memenuhi hak BPJS Tenaga Kerja kelompok transpuan dan minoritas.


Larangan Sahur On the Road Sepanjang Ramadan di Beberapa Daerah, Apa Alasannya?

36 hari lalu

Ratusan remaja di Pasar Minggu ditangkap polisi karena menggelar sahur di jalan atau Sahur On The  Road (SOTR). Foto: Dokumentasi Polsek Pasar Minggu
Larangan Sahur On the Road Sepanjang Ramadan di Beberapa Daerah, Apa Alasannya?

Kegiatan Sahur On the Road selama Ramadan di beberapa daerah dilarang dilakukan. Berikut beberapa daerah itu dan alasannya.


Terpopuler: Aturan Baru Pembatasan Barang Impor Bawaan Penumpang, Kisah Penumpang Batik Air yang Keluar Jalur karena Pilot Tidur

40 hari lalu

Penerbangan Batik Air (BTK673) nomor pesawat PK-LUV pada 25 Januari 2024. Pilot dan kopilot tertidur hampir setengah jam sehingga pesawat yang mestinya mendarat di Cengkareng sempat nyasar sampai sekitar langit Cianjur-Sukabumi. Sumber: KNKT.
Terpopuler: Aturan Baru Pembatasan Barang Impor Bawaan Penumpang, Kisah Penumpang Batik Air yang Keluar Jalur karena Pilot Tidur

Terpopuler: Aturan baru pembatasan barang impor yang dibawa penumpang, kisah penumpang Batik Air yang keluar jalur karena pilot dan kopilot tertidur.


Terkini: Batik Air Nyasar ke Cianjur karena Pilot Tertidur, Sri Mulyani Janji THR ASN Tidak Dipotong

41 hari lalu

Penerbangan Batik Air (BTK673) nomor pesawat PK-LUV pada 25 Januari 2024. Pilot dan kopilot tertidur hampir setengah jam sehingga pesawat yang mestinya mendarat di Cengkareng sempat nyasar sampai sekitar langit Cianjur-Sukabumi. Sumber: KNKT.
Terkini: Batik Air Nyasar ke Cianjur karena Pilot Tertidur, Sri Mulyani Janji THR ASN Tidak Dipotong

Terkini: Pesawat Batik Air nyasar ke Cianjur gara-gara pilot dan kopilot tertidur, Sri Mulyani berjanji THR ASN tahun ini tidak dipotong.


Batik Air Nonaktifkan Pilot dan Kopilot yang Tertidur di Pesawat

41 hari lalu

Maskapai penerbangan Batik Air mendatangkan satu unit armada baru jenis Airbus A320 Neo pada hari ini, Kamis, 6 Februari 2020 di Banndara Internasional Soekarno-Hatta. Armada hemat energi tersebut merupakan pesawat ke-56 milik Batik Air. TEMPO/Francisca Christy Rosana
Batik Air Nonaktifkan Pilot dan Kopilot yang Tertidur di Pesawat

Pihak Batik Air mengatakan telah menghukum pilot dan kopilot yang tertidur saat menerbangkan pesawat rute Kendari-Jakarta pada 25 Januari lalu.