TEMPOCO, Jakarta - Kementerian Tenaga Kerja atau Kemenaker menanggapi polemik rencana kedatangan 500 tenaga kerja asing atau TKA Cina ke Kendari, Sulawesi Tenggara.
Pelaksana tugas Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK) Kemenaker Aris Wahyudi mengatakan rencana mendatangkan TKA Cina ditunda.
Dia menyatakan mendapat informasi bahwa perusahaan akan menunda kedatangan TKA Cina hingga waktu yang belum ditentukan.
Menurut Aris, TKA Cina tak bisa datang dalam keadaan pengendalian transportasi karena wabah Covid-19 seperti sekarang.
"Konon konsekuensinya operasional perusahaan terganggu dan berisiko perumahan tenaga kerja lokal," ujar Aris ketika dihubungi Tempo hari ini, Kamis, 30 April 2020.
Menurut informasi yang diterima Tempo, 500 TKA Cina sedianya tiba pada 22 April 2020 di Kendari. Namun, Gubernur, DPRD, hingga masyarakat Sulawesi Tenggara menolak.
Aris membenarkan bahwa Kemenaker menyetujui Rencana Penggunaan TKA (RPTKA) Cina yang diajukan dua perusahaan, yakni PT Virtue Dragon Nickel Industry dan PT Obsidian Stainless Steel.
Meski begitu, kata dia, persetujuan RPTKA bukan berarti TKA Cina akan langsung tiba di Indonesia.
Persetujuan kedatangan TKA Cina tertuang dalam Surat Nomor B-3/10204/PK.04/IV/2020 tertanggal 15 April 2020 yang ditandatangani Aris.
Surat itu tindak lanjut permohonan RPTKA yang diajukan kedua perusahaan tadi pada 1 April 2020.
Dalam suratnya tadi, Aris Wahyudi mengatakan RPTKA dua perusahaan tersebut diterima setelah mempertimbangkan legalitas dan urgensinya.
Aris pun meminta kedua pihak berkoordinasi dengan pemangku kepentingan di wilayah Sulawesi Tenggara untuk mitigasi dan penerapan protokol Covid-19 saat kedatangan TKA Cina itu.
Persetujuan Kemenaker itu demi menjaga pembangunan dan aktivitas perusahaan tetap berjalan.
Kemenaker menegaskan pelaksanaannya harus tetap mengedepankan aspek keselamatan dan kesehatan kerja bagi karyawan dan warga masyarakat.
"Sehingga kemungkinan pemutusan hubungan kerja (PHK) tenaga kerja lokal dapat dihindarkan," kata Aris Wahyudi dalam surat tersebut.