TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) mencecar terdakwa Saeful Bahri, penyuap anggota KPU Wahyu Setiawan, mengenai pembicaraannya dengan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto.
Pembicaraan atau komunikasi Saeful basri dengan Hasto Kristiyanto yang ditanyakan oleh Jaksa antara lain lewat pesan WhatsApp, yakni "oke sip."
"Terdakwa memahami 'oke sip' ini, apa maknanya?" kata Jaksa KPK Takdir Suhan dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta hari ini, Kamis, 30 April 2020.
Dalam sidang sebelumnya terungkap Hasto mengirim pesan, "oke sip" kepada Saeful Bahri pada 23 Desember 2019.
Kala itu Hasto Kristiyanto mengirim pesan itu sebagai respons atas laporan Saeful Bahri yang sudah mendapatkan duit Rp 850 juta dari Harun Masiku.
KPK mendakwa Saeful bersama Harun Masiku memberikan uang Rp 600 juta kepada Wahyu Setiawan agar Harun Masiku dilantik menjadi anggota DPR meggantikan Riezky Aprilia.
Duit sebanyak Rp 850 juta yang disita KPK adalah bagian dari uang suap tersebut.
Dalam keterangannya, terdakwa Saeful Bahri menjelaskan Hasto Kristiyanto biasa menjawab 'oke sip' setiap mendapat pesan darinya.
"Itu kebiasaan Pak Sekjen, biasanya oke sip, oke sip. Tapi ya hanya oke sip aja," kata Saeful.
"Maksudnya, beliau (Hasto) paham dengan informasi yang terdakwa berikan itu?" tanya Jaksa Takdir.
"Saya enggak tahu pemahaman beliau. Tapi apapun saya WA, (dijawab) ok sip. Tapi belum tentu di follow up," jawab Saeful.
Dalam sidang sebelumnya Hasto Kristiyanto mengatakan tak ingat persis mengenai pesan 'oke sip' yang dia kirim ke Saeful Bahri.
Hasto mengatakan menegur Saeful begitu tahu bawahannya itu meminta duit operasional pengurusan di KPU ke Harun Masiku. Setelah teguran itu, dirinya bersikap pasif tiap mendapat pesan dari Saeful Bahri dengan menjawab 'oke sip.'
"Artinya, saya membaca tapi tidak memberikan atensi pada hal tersebut," kata Hasto Kristiyanto dalam sidang pada 16 April 2020.