Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Terdakwa Kasus Suap KPU Dicecar soal 'Oke Sip' Hasto Kristiyanto

image-gnews
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto bersiap meninggalkan gedung KPK, Jakarta, Rabu, 26 Februari 2020. Kasus tersebut turut menyeret Hasto. KPK sempat akan menyegel ruangannya pada 9 Januari 2020 atau sehari setelah operasi tangkap tangan. Namun, KPK gagal menyegel ruangan itu. TEMPO/Imam Sukamto
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto bersiap meninggalkan gedung KPK, Jakarta, Rabu, 26 Februari 2020. Kasus tersebut turut menyeret Hasto. KPK sempat akan menyegel ruangannya pada 9 Januari 2020 atau sehari setelah operasi tangkap tangan. Namun, KPK gagal menyegel ruangan itu. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) mencecar terdakwa Saeful Bahri, penyuap anggota KPU Wahyu Setiawan, mengenai pembicaraannya dengan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto.

Pembicaraan atau komunikasi Saeful basri dengan Hasto Kristiyanto yang ditanyakan oleh Jaksa antara lain lewat pesan WhatsApp, yakni "oke sip."

"Terdakwa memahami 'oke sip' ini, apa maknanya?" kata Jaksa KPK Takdir Suhan dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta hari ini, Kamis, 30 April 2020.

Dalam sidang sebelumnya terungkap Hasto mengirim pesan, "oke sip" kepada Saeful Bahri pada 23 Desember 2019.

Kala itu Hasto Kristiyanto mengirim pesan itu sebagai respons atas laporan Saeful Bahri yang sudah mendapatkan duit Rp 850 juta dari Harun Masiku.

KPK mendakwa Saeful bersama Harun Masiku memberikan uang Rp 600 juta kepada Wahyu Setiawan agar Harun Masiku dilantik menjadi anggota DPR meggantikan Riezky Aprilia.

Duit sebanyak Rp 850 juta yang disita KPK adalah bagian dari uang suap tersebut.

Dalam keterangannya, terdakwa Saeful Bahri menjelaskan Hasto Kristiyanto biasa menjawab 'oke sip' setiap mendapat pesan darinya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Itu kebiasaan Pak Sekjen, biasanya oke sip, oke sip. Tapi ya hanya oke sip aja," kata Saeful.

"Maksudnya, beliau (Hasto) paham dengan informasi yang terdakwa berikan itu?" tanya Jaksa Takdir.

"Saya enggak tahu pemahaman beliau. Tapi apapun saya WA, (dijawab) ok sip. Tapi belum tentu di follow up," jawab Saeful.

Dalam sidang sebelumnya Hasto Kristiyanto mengatakan tak ingat persis mengenai pesan 'oke sip' yang dia kirim ke Saeful Bahri.

Hasto mengatakan menegur Saeful begitu tahu bawahannya itu meminta duit operasional pengurusan di KPU ke Harun Masiku. Setelah teguran itu, dirinya bersikap pasif tiap mendapat pesan dari Saeful Bahri dengan menjawab 'oke sip.'

"Artinya, saya membaca tapi tidak memberikan atensi pada hal tersebut," kata Hasto Kristiyanto dalam sidang pada 16 April 2020.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kuasa Hukum Korban Ungkap Kronologi Dugaan Tindak Asusila Ketua KPU Hasyim Asya'ri

21 menit lalu

Kuasa hukum seorang perempuan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN), melaporkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Kamis, 18 April 2024. Hasyim dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu karena melakukan perbuatan asusila. Tempo/Yohanes Maharso
Kuasa Hukum Korban Ungkap Kronologi Dugaan Tindak Asusila Ketua KPU Hasyim Asya'ri

Ketua KPU Hasyim Asya'ri dilaporkan atas dugaan perbuatan asusila pada anggota PPLN. Kuasa Hukum korban ungkap kronologi peristiwanya.


Gibran dan Hasto Berbalas Pernyataan Soal Pertemuan Jokowi dan Megawati

25 menit lalu

Presiden Joko Widodo (kiri) dan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri (kanan) saat memberikan keterangan pers dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) III di Sekolah Partai PDI Perjuangan, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Selasa, 6 Juni 2023. Rakernas yang mengusung tema 'Fakir Miskin dan Anak Terlantar Dipelihara oleh Negara' tersebut itu juga akan membahas pemenangan Pemilu 2024 serta mendengar pengarahan khusus dari Presiden Joko Widodo. TEMPO/M Taufan Rengganis
Gibran dan Hasto Berbalas Pernyataan Soal Pertemuan Jokowi dan Megawati

Hasto menyangsikan kata-kata Gibran setelah beberapa kali merasa dibohongi oleh Wali Kota Solo itu.


Ketua KPU Hasyim Dilaporkan ke DKPP atas Tuduhan Tindak Asusila kepada Anggota PPLN

14 jam lalu

Kuasa hukum seorang perempuan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN), melaporkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Kamis, 18 April 2024. Hasyim dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu karena melakukan perbuatan asusila. Tempo/Yohanes Maharso
Ketua KPU Hasyim Dilaporkan ke DKPP atas Tuduhan Tindak Asusila kepada Anggota PPLN

Ketua KPU Hasyim dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu karena melakukan perbuatan asusila pada anggota PPLN.


KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

17 jam lalu

Bupati Muna (nonaktif), Muhammad Rusman Emba, menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 19 Januari 2024. Muhammad Rusman, diperiksa sebagai tersangka dalam pengembangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian hadiah atau janji terkait pengajuan Dana Pemulihan Ekonomi Nasional daerah Kabupaten Muna Tahun 2021 - 2022 di Kementerian Dalam Negeri. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

"Terbukti secara sah dan meyakinkan," kata jaksa KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat saat membacakan surat tuntutan pada Kamis, 18 April 2024.


Gibran Harap Megawati Beri Izin Jokowi Bertemu

1 hari lalu

Wali Kota Solo sekaligus Cawapres Gibran Rakabuming Raka memberikan tanggapan soal surat Amicus Curiae yang dilayangkan oleh ketua umum PDIP Megawati Soekarnoputri kepada Mahkamah Konstitusi, di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Rabu, 17 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Gibran Harap Megawati Beri Izin Jokowi Bertemu

Gibran mengatakan jika Megawati mengizinkan Jokowi bertemu, maka para kader dan warga PDIP akan merasa sangat senang.


Erga Omnes: Mengenal Asas Ini dalam Putusan MK

1 hari lalu

Sidang sengketa hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan agenda pemeriksaan saksi dan ahli pihak terkait atau Kubu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Gedung MK, Jakarta pada Kamis, 4 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Erga Omnes: Mengenal Asas Ini dalam Putusan MK

Putusan MK bersifat erga omnes. Apa artinya?


Kilas Balik Pelaksanaan Pemilu 2019, Pertama Kalinya Pilpres dan Pileg Serentak

1 hari lalu

Ilustrasi pemilu. REUTERS
Kilas Balik Pelaksanaan Pemilu 2019, Pertama Kalinya Pilpres dan Pileg Serentak

Hari ini, 17 April 2019 atau Pemilu 2019 pertama kali Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) dilakukan secara serentak.


KPUD Mulai Terima Konsultasi Calon Independen untuk Pilkada DKI Jakarta 2024

1 hari lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
KPUD Mulai Terima Konsultasi Calon Independen untuk Pilkada DKI Jakarta 2024

KPU DKI Jakarta mulai menerima konsultasi dari tim pendukung Cagub dan Cawagub independen untuk Pilkada 2024.


IALA Serahkan Amicus Curiae ke MK, Soroti Dugaan Kecurangan Pemilu Indonesia di AS

1 hari lalu

Sidang sengketa hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan agenda pemeriksaan saksi dan ahli pihak terkait atau Kubu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Gedung MK, Jakarta pada Kamis, 4 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
IALA Serahkan Amicus Curiae ke MK, Soroti Dugaan Kecurangan Pemilu Indonesia di AS

Asosiasi Pengacara Indonesia di Amerika Serikat (IALA) menyerahkan amicus curiae soal sengketa hasil Pilpres yang tengah bergulir di MK.


Reaksi PAN dan PDIP Soal Peluang PPP Gabung ke Pemerintahan Prabowo-Gibran

2 hari lalu

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto (tengah) menghadiri acara halalbihalal di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat pada Senin, 15 April 2024. Airlangga didampingi sejumlah petinggi Koalisi Indonesia Maju (KIM) yang mengikuti agenda tersebut. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Reaksi PAN dan PDIP Soal Peluang PPP Gabung ke Pemerintahan Prabowo-Gibran

PAN berharap PPP mau mengikuti kontrak politik yang telah ditetapkan partai pendukung Prabowo-Gibran.