TEMPO.CO, Jakarta - Ombudsaman Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Tenggara menyarankan agar Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi mengirimkan surat penolakan terhadap pemerintah pusat terkait rencana kedatangan 500 Tenaga Kerja Asing atau TKA Cina.
"Kami menyarankan gubernur Sultra untuk segera melakukan koordinasi atau membuat penolakan sebab akan menciptakan kondisi tidak kondusif di daerah apalagi di tengah wabah COVID-19 ini," kata Ketua Ombudsman Sultra, Mastri Susilo, Kamis, 30 April 2020.
Menurut Mastri, di tengah pandemi Covid-19 ini pemerintah seharusnya mengutamakan kesehatan masyarakat.
"Seharusnya Pemerintah tidak mengutamakan investasi di tengah keresahan masyarakat khususnya di Sultra," katanya.
Mastri mengatakan Ombudsman Perwakilan Sulawesi Tenggara mendukung penuh Pemerintah Provinsi Sultra menolak rencana kedatangan TKA di sana.
Ia juga menyarankan Gubernur Sultra untuk segera berkoordinasi dengan Kementerian Tenaga Kerja agar membatalkan atau menunda penerbitan Rencana Penempatan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) sampai wabah Covid-19 berakhir.