TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi melantik Muhammad Syarifuddin sebagai Ketua Mahkamah Agung periode 2020-2025, di Istana Negara, Jakarta pada Kamis, 30 April 2020.
"Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan memenuhi kewajiban Ketua Mahkamah Agung dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh UUD1945, dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut UUD 1945 serta berbakti kepada nusa dan bangsa," kata Syarifuddin saat mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta pada Kamis, 30 April 2020.
Syarifuddin menggantikan posisi mantan Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali yang purna bakti pada 1 Mei 2020. Dia terpilih melalui Sidang Paripurna Khusus Pemilihan Ketua Mahkamah Agung periode 2020-2025 pada Senin, 6 April 2020.
Pemilihan dilakukan dalam dua putaran. Putaran pertama, menempatkan Syarifuddin sebagai peraih suara terbanyak yaitu 22 suara, disusul oleh Andi Samsan Nganro dengan 14 suara. Namun karena belum memenuhi kuorum, Ketua Mahkmah Agung memutuskan dilakukan pemilihan putaran kedua.
Dalam putaran kedua, seluruh hakim agung melaksanakan pemilihan yang dilaksanakan secara terbuka, bebas dan rahasia. Pada putaran kedua ini, para hakim agung hanya memilih satu di antara dua nama calon yang mendapatkan suara terbanyak pada putaran pertama, yaitu Hakim Agung M. Syarifuddin dan Hakim Agung Andi Samsan Nganro.
Hasil sidang Putaran Kedua memutuskan M. Syarifuddin resmi terpilih menjadi Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia periode 2020-2025. Syarifuddin meraih 32 suara unggul 18 suara dari pesaingnya Hakim Agung Andi Samsan Nganro yang meraih 14 suara.