TEMPO.CO, Jakarta-Media asing Reuters melaporkan jumlah kasus kematian dengan gejala Covid-19 di Indonesia mencapai lebih dari 2.200 orang. Namun, angka tersebut tidak tercatat sebagai korban meninggal Covid-19. Adapun juru bicara pemerintah untuk penanganan Covid-19, Achmad Yurianto, menyampaikan total jumlah kasus meninggal Covid-19 sebanyak 773 orang per 27 April 2020.
Epidemiolog dari Universitas Indonesia, Pandu Riono, menilai angka kasus kematian yang disampaikan Reuters memungkinkan. “Di permodelan saya, estimasinya segitu,” kata Pandu kepada Tempo, Rabu, 29 April 2020.
Pandu memperkirakan jumlah kasus kematian akibat Covid-19 yang sesungguhnya bisa mencapai empat kali lipat dari data yang disampaikan pemerintah. Hal itu bisa terjadi karena banyak orang dengan gejala Covid-19 belum dites atau hasil tesnya belum keluar, tetapi sudah dirawat seperti pasien Covid-19.
Dan ketika meninggal, mereka tidak dianggap sebagai pasien Covid-19. Sedangkan data orang meninggal yang dilaporkan pemerintah adalah yang hasil tesnya sudah keluar dan dinyatakan positif Covid-19.
Menurut Pandu, belum diketahui apa penyebab tingginya angka kematian pada pasien dengan gejala Covid-19 atau PDP (pasien dalam pengawasan). Jika PDP tersebut memiliki penyakit penyerta dan usianya sudah tua, maka risiko kematiannya memang tinggi.
Pandu menyarankan pemerintah melaporkan apa adanya mengenai jumlah kasus meninggal pada PDP. Juga menyampaikan bahwa hasil tesnya belum keluar. “Jadi kalau hanya melaporkan yang dengan Covid-19 seakan-akan yang meninggal segitu, padahal ada juga PDP yang meninggal,” kata Pandu.