Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Demokrat Sebut Perpu Covid-19 Bisa Timbulkan Fasisme Pemerintah

image-gnews
Benny Kabur Harman. TEMPO/Andika Pradipta
Benny Kabur Harman. TEMPO/Andika Pradipta
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi Hukum DPR, Benny Kabur Harman, menyoroti Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perpu) Nomor 1 Tahun 2020 tentang keuangan negara dalam menghadapi pandemi Covid-19 atau Perpu Covid-19.

Benny menilai penerbitan perpu tersebut menunjukkan ketiadaan tertib hukum yang bisa membawa Indonesia menjadi negara gagal. "Negara masih eksis tapi tertib hukumnya runtuh, dan kalau runtuh maka jadilah negara berdasarkan fasisme," kata Benny kepada Tempo, Selasa, 28 April 2020.

Benny menilai pembuatan perpu terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tak diperbolehkan menurut konstitusi. Dia menjelaskan, Pasal 23 Undang-undang Dasar 1945 mengatur bahwa penetapan anggaran negara harus dilakukan pemerintah bersama-sama dengan DPR selaku wakil rakyat.

Konstitusi memerintahkan presiden mengajukan Rancangan Undang-undang APBN ke DPR untuk dibahas dan disetujui. "Kewenangan presiden membuat perpu, menurut kami, hanya terbatas untuk undang-undang non-APBN," ujar dia.

Jika DPR menolak, maka yang berlaku adalah APBN tahun sebelumnya. Benny mengatakan presiden tak dapat membuat Perpu APBN dengan alasan DPR menolak. "Jika dilakukan itu against (melawan) konstitusi," ujar dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Benny mengakui memang tidak ada ketentuan dalam UUD 1945 yang eksplisit melarang presiden menerbitkan Perpu APBN. Namun, kata dia, hukum dan konstitusi adalah susunan logika berpikir menurut hukum.

Ia menjelaskan, pembentukan perpu diatur dalam Bab dan Pasal 22 UUD 1945 tentang pembentukan UU pada umumnya. Sedangkan pembentukan APBN secara khusus ditentukan dalam Bab tentang Keuangan Negara Pasal 23.

Menurut Benny, Presiden Joko Widodo atau Jokowi hendak menggunakan Pasal 22 untuk melanggar pasal 23 konstitusi tersebut. Dalam logika hukum, dia mengingatkan, prinsip yang khusus dipakai.

"Musuh utama logika ini adalah arbitrary action penguasa atau abuse of power atas nama menyelamatkan rakyat," kata Benny. Dia menilai, alasan ini jugalah yang digunakan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md. 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Golkar Buka Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Medan, Prioritaskan Kader Partai

2 jam lalu

Ketua Tim Penjaringan Calon Wali Kota/Calon Wakil Wali Kota Medan Medan Zulchari Pahlawan (tengah) memberikan keterangan di Medan, Senin (15/4/2024). (ANTARA/ M. Sahbainy Nasution)
Golkar Buka Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Medan, Prioritaskan Kader Partai

Untuk koalisi, Golkar mengutamakan Koalisi Indonesia Maju.


Reaksi PAN dan PDIP Soal Peluang PPP Gabung ke Pemerintahan Prabowo-Gibran

5 jam lalu

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto (tengah) menghadiri acara halalbihalal di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat pada Senin, 15 April 2024. Airlangga didampingi sejumlah petinggi Koalisi Indonesia Maju (KIM) yang mengikuti agenda tersebut. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Reaksi PAN dan PDIP Soal Peluang PPP Gabung ke Pemerintahan Prabowo-Gibran

PAN berharap PPP mau mengikuti kontrak politik yang telah ditetapkan partai pendukung Prabowo-Gibran.


Hasto Ungkap Hubungan Megawati dan Jokowi, Tak Ada Pertemuan Saat Lebaran

9 jam lalu

Presiden Jokowi memberikam keterangan di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, Senin, 8 April 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Hasto Ungkap Hubungan Megawati dan Jokowi, Tak Ada Pertemuan Saat Lebaran

Istana Kepresidenan sebelumnya menyatakan Presiden Jokowi sangat terbuka bersilaturahmi dengan siapa saja, termasuk Ketua Umum PDIP Megawati.


Menkominfo Klaim Bos Apple Tim Cook Segera Bertemu Jokowi, Bahas Investasi?

10 jam lalu

CEO Apple Tim Cook menghadiri Premiere Apple Original Series
Menkominfo Klaim Bos Apple Tim Cook Segera Bertemu Jokowi, Bahas Investasi?

Tim Cook sudah dijadwalkan bakal bertemu Presiden Joko Widodo alias Jokowi.


Pengamat Sebut Prabowo Bisa Redam Tensi setelah Pemilu 2024, Apa Alasannya?

10 jam lalu

Ketua Umum (Ketum) Partai Gerindra sekaligus calon presiden terpilih pada Pilpres 2024 Prabowo Subianto saat ditemui di kediaman Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Jakarta, Kamis 11 April 2024. ANTARA/Agatha Olivia Victoria
Pengamat Sebut Prabowo Bisa Redam Tensi setelah Pemilu 2024, Apa Alasannya?

Prabowo Subianto dinilai bisa melakukan rekonsiliasi dengan Megawati Soekarnoputri.


CEO Apple Tim Cook ke Indonesia Besok, Ini Profilnya

11 jam lalu

Apple CEO Tim Cook memperkenalkan Vision Pro di kantor pusat di Cupertino, California, 5 Juni 2023. Apple Vision Pro direncanakan akan dijual mulai awal tahun depan dengan kisaran harga Rp 52 juta. Brooks Kraft/Apple Inc./Handout via REUTERS
CEO Apple Tim Cook ke Indonesia Besok, Ini Profilnya

CEO Apple Tim Cook akan datang ke Indonesia Rabu besok, 17 April 2024, antara lain untuk bertemu Presiden Jokowi dan mengumumkan investasi di sini.


Jokowi Akan Gelar Rapat Terbatas Bahas Langkah Pemerintah Tanggapi Konflik Iran-Israel

13 jam lalu

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto ketika ditemui usai Salat Idulfitri 1445 H di Masjid Ainul Hikmah, DPP Partai Golkar, Slipi Jakarta pada Rabu, 10 April 2024. TEMPO/Defara
Jokowi Akan Gelar Rapat Terbatas Bahas Langkah Pemerintah Tanggapi Konflik Iran-Israel

Presiden Jokowi akan menggelar rapat terbatas untuk membahas langkah pemerintah Indonesia usai serangan drone Iran terhadap Israel.


PDIP Disebut Akan Tunjukkan Perbedaan Sikap Antara ke Jokowi dan Prabowo

1 hari lalu

Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri (ketiga kanan), Presiden Joko Widodo (kedua kiri), Wakil Presiden Ma'ruf Amin, (kedua kanan) Ketua DPP PDI Perjuangan Prananda Prabowo (kanan), Ketua DPR RI Puan Maharani (ketiga kiri) dan Bakal Calon Presiden Ganjar Pranowo (kiri) saat meresmikan mobil bioskop keliling dalam Rakernas ke-4 PDI Perjuangan di JIExpo, Kemayoran, Jakarta, Jumat, 29 September 2023. Rapat Kerja Nasional (Rakernas) ke-4 tersebut mengangkat tema
PDIP Disebut Akan Tunjukkan Perbedaan Sikap Antara ke Jokowi dan Prabowo

PDIP terlihat masih memiliki masalah dengan Jokowi buntut perbedaan sikap dalam Pilpres 2024, ketimbang dengan Prabowo.


Halalbihalal Golkar Dihadiri Kaesang, Luhut, hingga Relawan Jokowi

1 hari lalu

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto (tengah) menghadiri acara halalbihalal di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat pada Senin, 15 April 2024. Airlangga didampingi sejumlah petinggi Koalisi Indonesia Maju (KIM) yang mengikuti agenda tersebut. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Halalbihalal Golkar Dihadiri Kaesang, Luhut, hingga Relawan Jokowi

Sederet petinggi Koalisi Indonesia Maju (KIM) ikut hadir dalam acara halalbihalal Golkar tersebut.


Setahun Lalu Kisruh Indonesia Tuan Rumah Piala Dunia U-20, Ganjar dan Wayan Koster Menolak

1 hari lalu

Unggahan instagram Diego Michiel soal pembatalan posisi Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20 dengan memasang foto Gubernur I Wayan Koster dan Ganjar Pranowo. (Instagram/@diegomichiels24)
Setahun Lalu Kisruh Indonesia Tuan Rumah Piala Dunia U-20, Ganjar dan Wayan Koster Menolak

Piala Dunia U-20 2023 gagal dilaksanakan di Indonesia. Pro-kontra terus terjadi hingga akhir Maret 2023, Ganjar dan Wayan Koster di barisan penolak.