TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Sosial Juliari Batubara menjawab kritik tentang tata cara penyaluran bantuan sosial dari pemerintah pusat yang dinilai beberapa pihak terlalu merepotkan. Ia mengatakan pemerintah pusat sebenarnya sudah mensosialisasikan aturan penyaluran bansos dengan pemerintah daerah sejak jauh hari sebelumnya.
"Sebelum kami meluncurkan program bansos yang sifatnya nasional tersebut kami sudah lakukan video conference yang tidak hanya satu kali dengan seluruh kabupaten/kota provinsi," kata Juliari seusai konferensi pers seusai rapat dengan Presiden Joko Widodo, Senin, 27 April 2020.
Setelah koordinasi lewat video, Kemensos juga terus menindak lanjuti dengan mengirimkan surat ke pemerintah daerah. Surat itu tentang mekanisme penyaluran yang dianjurkan pemerintah.
Salah satu kritik berasal dari Bupati Bolaang Mongondow Timur Sehan Salim Landjar. Dalam video yang beredar di media sosial, Sehan marah-marah dan menilai sejumlah menteri yang membuat kebijakan yang menyulitkan masyarakat penerima bantuan dari pemerintah di masa pandemi Covid-19.
Pemerintah pusat memberi keleluasaan untuk seluruh pemerintah daerah mengenai data penerima bantuan sosial. Pemerintah daerah tidak harus mengambil semua data yang ada di data terpadu Kemensos atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
"Kami tidak mengunci daerah untuk hanya mengambil data-data yang dari DTKS kami. Tidak sama sekali,” kata Juliari Pemerintah pusat tahu bahwa pemerintah daerah sangat memahami yang terbaik untuk daerahnya.