TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Sosial Juliari Batubara mengatakan Pemerintah Pusat membebaskan pemerintah daerah untuk mengatur sendiri bantuan sosial atau bansos yang berasal dari APBD masing-masing. Ia mengatakan Pemda lebih memahami kondisi di wilayahnya masing-masing.
"Tidak perlu ragu, tidak perlu takut, tidak perlu khawatir bahwa apabila ada satu keluarga yang sudah menerima bansos dari pusat, apakah itu bansos sembako atau bansos tunai, mereka takut kalau memberikan lagi bansos dari mereka. Silakan, tidak ada halangan sama sekali dari pemerintah pusat," kata Juliari usai konferensi pers usai rapat dengan Presiden Joko Widodo, Senin, 27 April 2020.
Juliari Batubara mengatakan anggaran tersebut adalah milik daerah. Pemerintah hanya mengatur seluruh bansos yang berasal dari APBN. "Kami harus atur supaya tidak tumpuk menumpuk, kami juga suatu saat nanti bisa mempertanggungjawabkan akuntabilitasnya," kata Juliari.
Sebelumnya, Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Sehan Salim Landjar mengkritik sejumlah menteri yang hanya mempersulit penyaluran bantuan di tengah pandemi. "Semua kepala daerah punya uang buat rakyat untuk menalangi bantuan sembako. Tapi terhambat aturan menteri," kata Sehan.
Apalagi dana BLT Rp 600 ribu per bulan selama 3 bulan dari pemerintah pusat pencairannya berbelit-belit. Walhasil, masyarakat miskin kesulitan memenuhi kebutuhan hidup sebab tidak mendapat bantuan pangan dan sulit menerima BLT.
"Saya siapkan beras 900 ton, beras premium, untuk rakyat saya. (Masyarakat) Yang enggak mendapat BLT menerima. Yang mendapat BLT menangis," tutur Sehan.
Bupati Sehan kemudian tetap memberikan bantuan pangan kepada seluruh masyarakat miskin di kabupatennya, termasuk mereka penerima BLT. "Kalau ada yang mau tangkap, tangkap aja saya. Saya mulai stres dengan keadaan gini," kata Sehan.