INFO NASIONAL — Menteri Sosial RI, Juliari P. Batubara, menerima bantuan hasil pengumpulan sumbangan dari masyarakat melalui Yayasan Pundi Amal Peduli Kasih (YPP) SCTV Indosiar di Ruang Media Center Jaring Pengaman Sosial Penanganan Covid-19, lantai 2, Kantor Kementerian Sosial RI pada Senin, 27 April 2020.
Bantuan hasil pengumpulan sumbangan dari masyarakat tersebut berupa 10 ribu paket sembako, senilai Rp 100 ribu per paket. Bantuan sembako ini akan disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) kepada masyarakat yang terdampak Covid-19, termasuk para Pilar-Pilar Sosial, Warakawuri, Veteran, Perintis Kemerdekaan, dan Janda Perintis Kemerdekaan.
Baca Juga:
"Bantuan ini sangat berarti untuk masyarakat indonesia, kita sangat berharap keterlibatan dunia usaha, agar bersama sama berjuang mengakhiri pandemi Covid ini agar kembali pulih ke kehidupan normal,” ujar Juliari P. Batubara.
Dalam hal ini, Menteri sosial juga menjelaskan bahwa pemerintah fokus pada tiga hal dalam menghadapi pandemi Covid-19. Pertama adalah kesehatan; kedua perlindungan sosial yang sangat perlu kerja sama semua pihak, bukan hanya pemerintah pusat dengan daerah, juga termasuk dunia usaha; dan yang ketiga pemulihan ekonomi, diharapkan akhir bulan Mei ini menjadi puncak dari pandemi Covid-19 ini.
Menteri Sosial Juliari P Batubara menerima bantuan hasil pengumpulan sumbangan dari masyarakat melalui Yayasan Pundi Amal Peduli Kasih (YPP) SCTV Indosiar di Ruang Media Center Jaring Pengaman Sosial Penanganan Covid-19, Kantor Kementerian Sosial, Jakarta pada Senin, 27 April 2020.
Baca Juga:
Program EMTEK PEDULI CORONA merupakan salah satu perwujudan kerja sama dan kemitraan yang selama ini sudah terjalin dengan Kemensos, sekaligus sebagai bentuk kontribusi EMTEK GROUP melalui YPP SCTV Indosiar untuk turut membantu pemerintah.
"Emtek memiliki program Peduli Corona yang pelaksanaanya melalui Yayasan Pundi Amal Peduli Kasih (YPP), di mana menampung dana masyarakat baik itu melalui media penyiaran (Sctv, Indosiar, O-channel) maupun media online (buka lapak dan liputan6.com), antusias mayarakat sangat besar dalam menyumbang terkait bantuan corona," ujar Imam Sudjarwo, Ketua Umum YPP SCTV Indosiar.
PUB atau dikenal dengan pengumpulan sumbangan ini hanya dapat diselenggarakan oleh Organisasi, Yayasan atau Kepanitiaan yang memenuhi persyaratan dan telah mendapat izin dari pemerintah sesuai kewenangannya, salah satunya adalah YPP SCTV Indosiar.
“Pemberian izin pengumpulan sumbangan dilakukan melalui Kementerian Sosial RI pada Direktorat Pengelolaan Sumber Dana dan Bantuan Sosial (PSDBS) Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial," kata Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial, Edi Suharto.
Menteri Sosial RI sangat mengapresiasi apa yang sudah dilakukan oleh YPP SCTV Indosiar dan mengatakan bahwa Kemensos sangat terbuka, bahkan ingin mendorong para yayasan/organisasi, Dunia Usaha serta mitra Kemensos lainnya untuk dapat bersama-sama melakukan kegiatan positif, sehingga permasalahan dapat diselesaikan dengan cepat.
Selebihnya, Juliari P. Batubara juga menginginkan semua dapat bergotong royong hingga ke tingkat daerah, bahkan sampai RT/RW. (*)