TEMPO.CO, Jakarta - Peneliti Centre for Strategic and International Studies (CSIS), Yose Rizal Damuri, mengatakan Rancangan Undang-Undang atau RUU Cipta Kerja merupakan langkah awal untuk reformasi ekonomi. Meskipun, kata dia, beleid omnibus law tersebut belum sempurna.
Ia meminta agar pembahasan RUU Cipta Kerja di DPR dapat diperbaiki secara detail. "Karena reformasi ekonomi ini dibutuhkan maka pembahasan RUU Cipta Kerja seharusnya bukan ditunda tapi dipercepat tentunya membahas serius dan detail memperbaiki apa yang kurang di sana," kata Yose dalam rapat dengar pendapat umum bersama Badan Legislasi DPR RI, Senin 27 April 2020.
Menurut Yose, Indonesia punya permasalahan dengan regulasi terkait bisnis. Padahal investasi, kata dia, adalah kunci untuk meningkatkan tenaga kerja.
Ia menyebut negara-negara lain di Asean telah lebih dulu membuat peraturan serupa. Vietnam, misalnya, ia menyebut sudah memiliki Project 30, sejak 2010. Ia mengklaim hasil kebijakan ini sudah terlihat di Vietnam.
Malaysia dan Thailand juga, kata dia, telah melakukan hal serupa. Malaysia dengan program Pemudah sejak 2007, dan Thailand dengan Sunset Law pada 2015.
"Thailand walau reformasi regulasi di sana tersendat karena politk, mereka mengeluarkan sunset law. Aturan ekonomi harus mendapat peninjauan kalau tidak akan dihilangkan. Ini sudah dilakukan negara Asean lain," ucapnya.
Yose menyebut kondisi pandemi Covid-19 bisa menjadi pemicu untuk mendorong RUU Cipta Kerja. Pasalnya saat ini kondisi perekonomian semakin sulit. Menurut dia, sehingga lapangan kerja pun terkena imbasnya.
"Tanpa adanya investasi berkualitas, mustahil menciptakan lapangan kerja berkualitas. Padahal investasi akan semakin sulit ke depannya. Jadi saya ppikir krisis ini sebagia momentum perubahan dan reformasi ekonomi."