TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD), Robert Endi Jaweng, menyarankan Presiden Joko Widodo atau Jokowi memaksimalkan fungsi Sekretariat Kabinet (Setkab) dalam mengantisipasi peraturan menteri yang tumpang tindih terkait penanganan COVID-19.
“Setkab harus difungsikan untuk sinkronisasi dan harmonisasi regulasi menteri,” kata Robert kepada Tempo, Senin, 27 April 2020.
Robert menilai, dengan adanya Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana non-alam Penyebaran COVID-19 sebagai Bencana Nasional, pintu keluar kebijakan itu semestinya ada di tangan Presiden.
Sebab, Kepres itu bukan hanya mengatur agar daerah patuh pada pusat, tapi komando nasional dipegang oleh satu panglima tertinggi, yaitu Presiden.
Robert mengaku bisa memaklumi kemarahan yang ditunjukkan Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Sehan Salim Landjar yang viral di media sosial karena aturan sejumlah menteri yang menyulitkan.
Menurut Robert, hal itu terjadi karena tiap menteri mengeluarkan kebijakan yang bertabrakan dan menimbulkan kebingungan di daerah. Karena itu, dalam situasi pandemi ini, Robert menyarankan agar seluruh kebijakan menteri disamakan oleh Sekretaris Kabinet atau Setkab terlebih dulu.