TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) Abdullah Azwar Anas meminta pemerintah pusat menyederhanakan mekanisme penyaluran bantuan sosial (bansos) untuk menanggulangi dampak wabah Covid-19.
Menurut dia, masalah utama dari penyaluran bansos Covid-19 adalah data yang tidak sesuai dengan kondisi di lapangan.
Anas, yang juga Bupati Banuwangi, mencontohkan ada seorang warga desa yang mulanya tidak masuk kategori penerima bantuan tapi dia menjadi miskin karena wabah Covid-19.
Di sisi lain, Anas melanjutkan, warga tersebut secara kriteria tidak masuk ke dalam 14 syarat penerima bansos yang telah ditetapkan. Bahkan untuk memenuhi sembilan kriteria minimal saja susah.
"Posisi perangkat negara di bawah serba dilematis, karena juga rawan konflik dalam penyaluran bantuan ini," katanya saat dihubungi Tempo hari ini, Senin, 27 April 2020.
Anas berpendapat perlu diskresi-diskresi dari kepala daerah dengan pengawalan aparat penegak hukum.
Dia membenarkan ada ketentuan bahwa penerima salah satu program bantuan tidak berhak mendapatkan bantuan dari program lainnya.
Itu sebabnya saat ini perlu pendataan yang akurat dan cepat. "Problem-problem teknis ini harus dikoordinasikan dengan baik dan fokus pada solusi."
Kader PDIP tersebut mengusulkan kepada pemerintah agar warga yang tidak masuk pendataan penerima bantuan dapat diperhatikan oleh instansi lain, seperti lembaga zakat, BUMN, swasta, TNI dan Polri.
"Jika kolaborasi ini dilakukan secara tepat dan cepat, Insya Allah bisa optimal dalam membantu warga," ucap dia.
Aturan bansos dan bantuan langsung tunai (BLT) Covid-19 dinilai berbelit-belit dan tumpang tindih. Bupati Bolaang Mongondow Timur Sehan Salim Landjar ampi marah-marah via video yang viral.
Politikus Partai Amanat Nasional itu bahkan memaki sejumlah menteri, yakni seperti Menteri Desa, Menteri Sosial, dan Mendagri.
Menurut Anas, apa yang disampaikan oleh Sehan memilki semangat sama dengan kepala daerah lainnya.
"Rasanya ingin membantu masyarakat, apalagi dalam situasi pandemi saat ini," ucap Anas.
AHMAD FAIZ