TEMPO.CO, Jakarta - Tim Detasemen Khusus atau Densus 88 Antiteror/Polri menangkap seorang terduga teroris berinisial MH di Sidoarjo, Jawa Timur, pada Minggu lalu, 26 April 2020.
Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Timur Komisaris Besar Trunoyudo Wisnu Andiko.
“Saya membenarkan saja,” ujar Trunoyudo saat dikonfirmasi hari ini, Senin, 27 April 2020.
Dia menolak memberikan keterangan lebih detail ihwal MH dan kasus terorisme yang perah dilakukannya.
Sebelumnya, Densus 88 meringkus AH di Surabaya, Jawa Timur. AH warga Desa Ngebruk, Kabupaten Malang, dan diketahui sebagai anggota JAD (Jamaah Ansharut Daulah) Jawa Timur.
Menurut polisi, AH terpapar paham radikalisme pada saat menjalani hukuman di lembaga pemasyarakatan Madura.
“Ia mengenal salah satu tokoh JAD Jawa Timur yang sama-sama sedang menjalani hukuman," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri Komisaris Besar Asep Adi Saputra pada Sabtu pekan lalu, 25 April 2020.