TEMPO.CO, Jakarta - Seorang anggota Kepolisian Daerah Kepulauan Riau positif Covid-19 dengan kategori OTG atau orang tanpa gejala.
"Sekarang dilakukan karantina di rumah sakit rujukan, yaitu RS BP Batam," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kepulauan Riau Komisaris Besar Harry Golden Hardt saat dikonfirmasi hari ini, Senin, 27 April 2020.
Menurut Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Batam sekaligus Wali Kota Batam H.M, Rudi, polisi tersebut kategori OTG.
"Kasus kategori OTG dan sampai saat ini kondisi yang bersangkutan tetap sehat dan sama sekali tidak ada keluhan," ucap Rudi seperti dilansir dari Antara pada Ahad lalu, 26 April 2020.
Kombes Harry menuturkan, sebelum dinyatakan positif kena Covid-19 polisi tadi diisolasi selama 11 hari di RS Bhayangkara.
Ketika menjalani tes swab, hasiilnya positif. Polisi tadi langsung dirawat di RS BP Batam.
"Kami terus melakukan pemantauan kesehatan personel setiap hari," ucap Harry.
ANDITA RAHMA | ANTARA