TEMPO Interaktif, Malang: Sebanyak 53,38 persen dari 340 hektare hutan bakau di Kabupaten Malang rusak berat. Kerusakan ini karena warga mengubah hutan bakau menjadi permukiman atau tambak.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Endang Retnowati, di Malang, Rabu (3/9), mengatakan dari 340 hektare hutan bakau, yang kondisinya bagus tinggal 131,5 hektare yang tersebar di Desa Pujiharjo, Kecamatan Tirtoyudo; Desa Tambakrejo, Kecamatan Sumbermanjing Wetan; Desa Tumpakrejo dan Gajahrejo di Kecamatan Gedangan, serta Desa Banjarejo di Kecamatan Donomulyo.
Di luar wilayah yang rusak berat atau sehat, ada yang rusak ringan sebanyak 27 hektare. "Kami sudah merehabilitasi hutan bakau yang tumbuh di daerah pasang surut atau di tepi laut dengan menggunakan APBD2006-2007," kata Endang.
Rehabilitasi itu dilakukan Desa Lebakharjo, kecamatan Ampelgading seluas empat hektare; Desa Pujiharjo, Kecamatan Tirtoyudo seluas tiga hektare; dan Desa Tambakrejo, Kecamatan Sumbermanjing Wetan seluas 8,5 hektare.
Sedangkan hutan bakau yang rusak di Kabupaten Pasuruan seluas 69,33 persen dari 476 hektare. Seluas 125 hektare rusak berat, 205 hektare rusak ringan, dan hanya 146 hektare yang dalam kondisi bagus.
Abdi Purmono