Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Suciwati dan Aksi Kamisan Tuntut Polisi Bebaskan Pemuda di Malang

image-gnews
Istri mendiang Munir, Suciwati menunjukkan berita acara setelah melaporkan Kementerian Sekretariat Negara kepada Ombudsman RI di Gedung Ombudsman RI, Jakarta, Selasa, 5 November 2019. Laporan disampaikan sehubungan dengan hilangnya dokumen Laporan Tim Pencari Fakta (TPF) kasus tewasnya Munir pada 2004. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Istri mendiang Munir, Suciwati menunjukkan berita acara setelah melaporkan Kementerian Sekretariat Negara kepada Ombudsman RI di Gedung Ombudsman RI, Jakarta, Selasa, 5 November 2019. Laporan disampaikan sehubungan dengan hilangnya dokumen Laporan Tim Pencari Fakta (TPF) kasus tewasnya Munir pada 2004. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Malang- Komite Aksi Kamisan mengirim surat terbuka kepada Kapolri untuk menghentikan kriminalisasi tiga pemuda di Kota Malang. Dua di antaranya mahasiswa. Mewakili Komite Aksi Kamisan, Suciwati  mengatakan ketiganya merupakan aktivis yang rutin terlibat aksi kamisan di Malang. Surat dikirim ke Kapolri, ditembuskan Presiden, Ombudsman, Divisi Propam dan Komnas HAM.

“Ketiganya terlibat dalam aksi menyuarakan hak asasi manusia, tak terlibat gerakan anarkistis,” kata Suciwati di markas Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota, Sabtu 25 April 2020. Suciwati, istri almarhum pejuang HAM Munir Said Thalib menduga polisi sengaja mengincar ketiganya yang aktif dalam menyuarakan HAM. Sama seperti yang dialami Dandhy D Laksono, Ananda Badudu, dan terakhir Ravio Patra.

Selain terlibat Aksi Kamisan, mereka juga aktif dalam advokasi isu publik antara lain membela petani Tumpang Pitu di Banyuwangi, masyarakat Lekardowo Mojokerto yang terdampak pencemaran industri pengolah limbah, dan membela petani Tegalrejo Kabupaten Malang dalam konflik agrarian dengan perusahaan perkebunan.

Kepolisian Resor Malang menangkap tiga pemuda bernama Ahmad Fitron Fernanda, M.Alfian Aris Subakti dan Saka Ridho pada 19 April 2020. Polisi menyangka ketiganya melanggar ketentuan Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) pasal 160. KUHP menyebutkan barang siapa yang menghasut supaya melakukan tindak pidana, dan melakukan kekerasan terhadap penguasa umum atau tidak menuruti ketentuan perundang-undangan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ancaman hukuman paling lama lima tahun penjara. Polisi telah memeriksa tujuh saksi dan tiga pemuda. Kepala Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota, Komisaris Besar Leonardus Simarmata menyatakan ketiga tersangka mencoret-coret tempat publik di enam titik pada 4 April 2020. “Coretan dengan motif provokasi masyarakat melawan kapitalisme.”

Menurut Komite Aksi Kamisan, polisi terlalu prematur dalam menetapkan ketiganya sebagai tersangka. Selama ini mereka tak terlibat dalam gerakan Anarko Sindikalis maupun gerakan anarki lain yang melakukan makar maupun gerakan lain yang bersifat melawan hukum.

Ketiga mahasiswa didampingi secara hukum oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya Pos Malang. Lukman Hakim dari LBH Surabaya Pos Malang menyatakan jika penangkapan itu cacat prodesur. Lantaran polisi tak menunjukkan surat penangkapan. “Kami akan ajukan pra peradilan,” kata Suciwati.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Ferienjob Program Resmi di Jerman, Bareskrim Ungkap Kejanggalannya Saat Ditawarkan ke Universitas di Indonesia

12 jam lalu

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Djuhandhani Rahardjo Puro, berbicara terkait perkembangan penyidikan kasus Panji Gumilang di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 6 Juli 2023. Tempo/Eka Yudha Saputra
Ferienjob Program Resmi di Jerman, Bareskrim Ungkap Kejanggalannya Saat Ditawarkan ke Universitas di Indonesia

Bareskrim mengungkap sejumlah kejanggalan dalam penawaran program ferienjob ke sejumlah universitas di Indonesia. Diduga TPPO.


Ini Daftar Perguruan Tinggi yang Diduga Terlibat TPPO Berkedok Magang lewat Ferienjob di Jerman

1 hari lalu

Mahasiswa Universitas Halu Uleo foto bersama di Bandara Soekarno-Harta saat akan berangkat ferienjob ke Jerman. Istimewa
Ini Daftar Perguruan Tinggi yang Diduga Terlibat TPPO Berkedok Magang lewat Ferienjob di Jerman

Ada sekitar 41 perguruan tinggi di Indonesia yang tercatat mengirimkan sejumlah mahasiswanya dalam program magang mahasiswa ke Jerman pada 2023.


Universitas Jambi Jelaskan Kronologi Ferienjob Mahasiswa ke Jerman, Sebut Tindakan Sihol Situngkir Tak Wakili Kampus

1 hari lalu

Universitas Jambi. Dok. ANTARA
Universitas Jambi Jelaskan Kronologi Ferienjob Mahasiswa ke Jerman, Sebut Tindakan Sihol Situngkir Tak Wakili Kampus

Universitas Jambi merespons kasus ferienjob dengan modus magang mahasiswa di Jerman sejak 2023.


Mahasiswa Universitas Halu Uleo Korban TPPO: Ferienjob Itu Eksploitasi Mahasiswa di Jerman

1 hari lalu

Mahasiswa Universitas Halu Uleo foto bersama di Bandara Soekarno-Harta saat akan berangkat ferienjob ke Jerman. Istimewa
Mahasiswa Universitas Halu Uleo Korban TPPO: Ferienjob Itu Eksploitasi Mahasiswa di Jerman

Korban TPPO modus ferienjob menyesal mengikuti program magang bohong. Mahasiswa dieksploitasi selama mengikuti kegiatan di Jerman.


Tolak Pleidoi Altaf Pembunuh Mahasiswa UI, Jaksa Kutip Ayat Al-Qur'an dan Memberikan Tasbih

1 hari lalu

Sidang tuntutan Altafasalya Ardnika Basya,  terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan di Pengadilan Negeri Depok, Kecamatan Cilodong, Depok, Rabu, 13 Maret 2024. Foto : Humas Kejari Depok
Tolak Pleidoi Altaf Pembunuh Mahasiswa UI, Jaksa Kutip Ayat Al-Qur'an dan Memberikan Tasbih

Jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Depok memberikan tasbih kepada Altafasalya Ardnika Basya (23 tahun), terdakwa pembunuhan mahasiswa UI.


Enik Waldknig, Bos SHB Tersangka Dugaan TPPO Magang Jerman Asal Madiun, Diduga Tukang Atur Mahasiswa

1 hari lalu

Enik Waldkonig, WNI tinggal di Jerman tersangka dugaan  TPPO, FOTO: istimewa
Enik Waldknig, Bos SHB Tersangka Dugaan TPPO Magang Jerman Asal Madiun, Diduga Tukang Atur Mahasiswa

Tersangka kasus TPPO berkedok program magang di Jerman Enik Waldknig bernama lahir Enik Rutita merupakan perempuan kelahiran Madiun, Jawa Timur.


5 Rekomendasi Program Magang di Luar Negeri

1 hari lalu

Pencari kerja mencari informasi lowongan dalam Indonesia Career Expo di Smesco Exhibition Hall, Jakarta, Rabu, 10 Januari 2024. Pameran bursa kerja 2024 ini digelar pada 10 hingga 11 Januari 2024 dengan tiket masuk gratis untuk para pencari kerja. Sejumlah perusahaan baik dalam maupun luar negeri turut meramaikan pameran ini. TEMPO/Tony Hartawan
5 Rekomendasi Program Magang di Luar Negeri

Mengikuti program pertukaran pelajar atau magang dapat menjadi langkah awal untuk bekerja di luar negeri.


Top 3 Hukum: Pengalaman Mahasiswa 2 Kampus Ferienjob di Jerman, TPPO Berkedok Magang yang Seret Guru Besar Jadi Tersangka

1 hari lalu

Ilustrasi wisuda. shutterstock.com
Top 3 Hukum: Pengalaman Mahasiswa 2 Kampus Ferienjob di Jerman, TPPO Berkedok Magang yang Seret Guru Besar Jadi Tersangka

Polri menduga program pengiriman mahasiswa Indonesia untuk ferienjob di Jerman itu merupakan modus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).


Mahasiswa Korban Dugaan TPPO Ferienjob di Jerman: Memanfaatkan MBKM dengan Dalih Program Magang

2 hari lalu

Ilustrasi wisuda. shutterstock.com
Mahasiswa Korban Dugaan TPPO Ferienjob di Jerman: Memanfaatkan MBKM dengan Dalih Program Magang

Bareskrim tengah mengusut dugaan TPPO di balik program ferienjob magang mahasiswa di Jerman. Mahasiswa mengkritik sistem pendidikan.


Ferienjob Diduga Jadi Modus TPPO, Pengamat: Universitas Tak Hati-hati Jalin Kerja Sama, Mahasiswa Jadi Korban

2 hari lalu

Ilustrasi mahasiswa. shutterstock.com
Ferienjob Diduga Jadi Modus TPPO, Pengamat: Universitas Tak Hati-hati Jalin Kerja Sama, Mahasiswa Jadi Korban

Kasus ferienjob yang melibatkan mahasiswa diduga modus TPPO, memperlihatkan kampus tidak hati-hati memverifikasi tawaran kerja sama.