Buruh tak dilibatkan dari awal. Kepada Gani, Jokowi mengaku mendapat laporan bahwa semua proses sudah dilalui. "Presiden mendapatkan laporan bahwa semua proses sudah dilalui, saya katakan tidak, yang mana yang sudah dilalui? Karena saya tdak merasa pernah diajak bicara soal draf," ujar Gani.
Dalam pertemuan Rabu lalu, setidaknya ada tiga permintaan pemimpin buruh kepada Jokowi mengenai klaster ketenagakerjaan. Yakni menunda pembahasan selama pandemi Covid-19, menarik draf dan membahas ulang dengan melibatkan semua pihak, atau mengeluarkan klaster ketenagakerjaan dari RUU Cipta Kerja.
"Kami ingin dicabut total dan dibahas drafnya dari awal, permintaannya itu. Kalau dengan draf ini kita akan nolak juga," kata Andi Gani kepada Tempo, Jumat, 24 April 2020.
Gani mengatakan, mereka meminta agar dilibatkan dalam penyusunan draf. Ia menyebut beberapa partai di DPR mungkin mengira penundaan itu hanya selama pandemi Covid-19. Namun, Gani menegaskan buruh ingin draf yang merugikan mereka didrop dan disusun ulang. "Itu permintaan kami kepada Presiden," kata pendukung Jokowi sejak Pilgub DKI 2012 ini.
Said Iqbal senada mengatakan draf RUU Cipta Kerja dalam klaster ketenagakerjaan Omnibus Law harus dibahas ulang. Pembahasan harus melibatkan seluruh stakeholder dan dilakukan setelah pandemi Covid-19 selesai.
Menurut Iqbal, Jokowi menyetujui penyusunan ulang rumusan klaster ketenagakerjaan itu. "Sepertinya begitu, dengan pernyataan beliau (Jokowi) yang menyatakan akan mendengarkan pandangan semua pemangku kepentingan," kata Iqbal kepada Tempo, Jumat, 24 April 2020.
Elly Rosita Silaban mengatakan pengumuman Jokowi itu lumayan melegakan. Setidaknya, kata dia, saat ini serikat buruh dapat berkonsentrasi mengadvokasi anggotanya yang dirumahkan atau di-PHK akibat pandemi Covid-19. "Walaupun Presiden tidak menyebut atas desakan buruh, setidaknya poinnya dapat," ujar Elly.
Sehari sebelum pengumuman Jokowi, Ketua DPR Puan Maharani telah meminta Badan Legislasi DPR agar menunda pembahasan klaster ketenagakerjaan. Menurut Andi Gani, pernyataan Puan itu berkaitan dengan pertemuan serikat buruh dengan Jokowi.