Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Koalisi Ungkap Banyak Kejanggalan dalam Kasus Ravio Patra

image-gnews
Ravio Patra. Quora
Ravio Patra. Quora
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Koalisi Tolak Kriminalisasi dan Rekayasa Kasus (Katrok) melihat banyak kejanggalan dalam penangkapan peneliti independen kebijakan publik Ravio Patra.

Anggota Koalisi, Alghiffari Aqsa, mengatakan permasalahannya adalah tim hukum Ravio Patra dipersulit memberi bantuan hingga penangkapan Ravio yang tidak sesuai prosedur.

Alghiffari bercerita tim hukum dipersulit pada saat mencari tahu keberadaan Ravio Patra di Polda Metro Jaya pada Kamis lalu, 23 April 2020, sekitar pukul 11.00 WIB.

"Baru sekitar pukul 14.00 WIB Polda Metro Jaya mengakui Ravio ada di Polda, setelah Polda melakukan konferensi pers," katanya dalam keterangan tertulis hari ini, Jumat, 24 April 2020.

Menurut Direktur Amar Law Firm tersebut, penangkapan dan penggeledahan terhadap Ravio Patra tidak sesuai prosedur. Polisi tidak bisa menunjukkan surat penangkapan dan penggeledahan saat Ravio memintanya.

Anggota Koalisi lainnya, Direktur Lembaga Bantuan Hukum Pers Ade Wahyudin, menuturkan penyidik di Sub Direktorat Keamanan Negara menyatakan yang dilakukan terhadap Ravio bukan penangkapan tetapi pengamanan.

"Pengamanan tidak dikenal di dalam hukum acara pidana," tuturnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dia pun menuding telah terjadi kekerasan terhadap Ravio Patra secara verbal. 

Alghiffari berujar status hukum Ravio pun berubah-ubah, dari tersangka  lalu berubah menjadi saksi. Pasal yang dituduhkan juga berubah, dari Pasal 28 Ayat 1 UU ITE menjadi Pasal 28 Ayat 2 UU ITE.

Polisi bahkan mengakses data kontrak kerja dan catatan pengelolaan keuangan pribadi Ravio yang tidak ada kaitannya dengan kasus yang dituduhkan.

Kejanggalan lainnya, dalam berita acara penyitaan disebutkan empat barang yang disita. Tapi dalam berita acara penolakan dsiebut ada enam barang.

Koalisi meminta Kepolisian bersikap profesional dan menghentikan pengusutan terhadap Ravio Patra.

"Kepolisian harus segera menangkap peretas Whatsapp Ravio sekaligus penyebar berita bohong," kata Alghiffari.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Giliran Ravio Patra Hingga Nikita Mirzani Diundang Tim Kajian UU ITE

2 Maret 2021

Ravio Patra. Safe.net
Giliran Ravio Patra Hingga Nikita Mirzani Diundang Tim Kajian UU ITE

Sugeng mengatakan Tim Kajian UU ITE akan mempertimbangkan masukkan-masukkan dari pelapor dan terlapor kasus UU ITE.


Tim Kajian UU ITE Undang Ravio Patra Hingga Nikita Mirzani

2 Maret 2021

Ravio Patra. Change.org
Tim Kajian UU ITE Undang Ravio Patra Hingga Nikita Mirzani

Tim Kajian UU ITE mengundang Ravio Patra hingga Nikita Mirzani.


Korban UU ITE Mendesak Revisi, Ada Baiq Nuril dan Komika Muhadkly Acho

21 Februari 2021

Penerima amnesti dari presiden, Baiq Nuril Maknun tersenyum seusai bertemu dengan Presiden Jokowi  di Istana Bogor, Jumat, 2 Agustus 2019. ANTARA/Wahyu Putro A
Korban UU ITE Mendesak Revisi, Ada Baiq Nuril dan Komika Muhadkly Acho

Para korban penerapan UU ITE kompak mendesak pemerintah melakukan revisi. Mereka Berkumpul di acara "Mimbar Bebas Represi".


YLBHI Sebut Ada Diskriminasi Penegakan Hukum di Kasus Peretasan

2 September 2020

Ilustrasi proses peretasan di era teknologi digital. (Shutterstock)
YLBHI Sebut Ada Diskriminasi Penegakan Hukum di Kasus Peretasan

YLBHI mengatakan ada diskriminasi penegakan hukum terkait peristiwa peretasan.


Pelaku Doxing Denny Siregar Cepat Ditangkap, Kominfo: Tak Ada Tebang Pilih

28 Agustus 2020

Dirjen Aptika Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan, diacara Forum Group Discussion bertajuk
Pelaku Doxing Denny Siregar Cepat Ditangkap, Kominfo: Tak Ada Tebang Pilih

"(Kasus) Denny Siregar itu, kan, menimpa lewat salah satu operator. Ini bisa ditelusuri dengan cepat karena terbuka," kata Dirjen Aptika Kominfo.


4 Kasus Peretasan: Dari Aktivis Hingga Akademisi

21 Agustus 2020

Ilustrasi peretasan situs dan data. (Shutterstock)
4 Kasus Peretasan: Dari Aktivis Hingga Akademisi

Aksi peretasan marak terjadi. Kali ini menimpa situs berita Tempo.co.


Pengacara Minta Polisi Kembalikan Barang Sitaan Milik Ravio Patra

7 Juli 2020

Proses pelepasan Ravio Patra oleh Koalisi Tolak Kriminalisasi dan Rekayasa Kasus (KATROK) di Polda Metro Jaya pada Jumat, 24 April 2020. Foto: Istimewa
Pengacara Minta Polisi Kembalikan Barang Sitaan Milik Ravio Patra

Pengacara Ravio Patra mengatakan dalam proses penangkapan, polisi menyita barang yang tak ada kaitan dengan kasus yang dituduhkan.


Pengacara Sebut Polisi Todongkan Pistol Saat Tangkap Ravio Patra

6 Juli 2020

Ravio Patra. Change.org
Pengacara Sebut Polisi Todongkan Pistol Saat Tangkap Ravio Patra

Pengacara Ravio Patra, mengatakan ada beberapa pelanggaran yang diduga dilakukan oleh polisi saat penangkapan, termasuk menodongkan pistol.


Sidang Praperadilan Perdana Ravio Patra Digelar Senin Ini

22 Juni 2020

Ravio Patra. Safe.net
Sidang Praperadilan Perdana Ravio Patra Digelar Senin Ini

Sidang praperadilan perdana terhadap peneliti kebijakan publik Ravio Patra akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.


Polda Metro Jaya Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Ravio Patra

20 Juni 2020

Ravio Patra. Change.org
Polda Metro Jaya Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Ravio Patra

Polda Metro Jaya menyatakan siap memenuhi panggilan pengadilan terkait dengan gugatan praperadilan aktivis Ravio Patra.