Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

NasDem: Ketua DPR Tersirat Ingin Klaster Tenaga Kerja Dicabut

image-gnews
Ketua DPR Puan Maharani. ANTARA FOTO/Raqilla
Ketua DPR Puan Maharani. ANTARA FOTO/Raqilla
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Wakil Ketua Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi NasDem, Willy Aditya, menilai Ketua DPR Puan Maharani secara tersirat juga menginginkan klaster ketenagakerjaan dicabut dari Rancangan Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja.

Willy menilai pernyataan itu tersirat lantaran tak mungkin Puan terang-terangan meminta Baleg tak membahas atau mengeluarkan klaster itu dari RUU Cipta Kerja. "Itu tidak etis, secara politik juga tidak bagus. Maka yang digunakan adalah bahasa ditunda atau ditempatkan di bagian akhir," kata Willy kepada wartawan, Jumat, 24 April 2020.

Sebelumnya, Puan meminta Baleg DPR menunda pembahasan klaster ketenagakerjaan dalam RUU Cipta Kerja sampai pandemi Covid-19 selesai. Puan mengatakan penundaan ini juga agar DPR dapat menerima masukan dari masyarakat, khususnya serikat pekerja. "Kami minta Baleg tidak membahas dahulu materi-materi pada klaster ketenagakerjaan," kata Puan dalam keterangan tertulis, Kamis, 23 April 2020.

Di sisi lain, Willy berpendapat semua pihak tampak sudah sepaham bahwa klaster ketenagakerjaan memang perlu dikeluarkan dari RUU Cipta Kerja. Menurut dia, pemerintah juga sudah sepaham setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) bertemu dengan tiga pimpinan serikat buruh pada Rabu, 22 April lalu. "Ini bagus, artinya proses komunikasi dan demokrasi berjalan dengan baik," kata Willy.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Seusai pertemuan dengan Jokowi itu, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan akan ada perubahan sikap dari kepala negara terkait klaster ketenagakerjaan dalam waktu dekat. Namun dua hari berlalu, Jokowi belum menyampaikan sikap apa pun.

Adapun Fraksi NasDem dalam sejumlah kesempatan sebelumnya memang mengusulkan agar klaster ketenagakerjaan dikeluarkan dari pembahasan RUU Cipta Kerja. Wakil Ketua Baleg DPR dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Rieke Diah Pitaloka juga melontarkan pernyataan senada dalam rapat pada 14 April lalu.

BUDIARTI UTAMI PUTRI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

PKS Satu-satunya Fraksi di DPR Tolak Pengesahan RUU DKJ Jadi Undang-undang, Ini Poin-Poin Penolakannya

2 jam lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menerima berkas laporan pembahasan RUU DKJ dari Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi Undang-Undang (UU) yang terdiri atas 12 bab dan 73 pasal berisi ketentuan soal status Jakarta usai tak lagi menjadi ibu kota. TEMPO/M Taufan Rengganis
PKS Satu-satunya Fraksi di DPR Tolak Pengesahan RUU DKJ Jadi Undang-undang, Ini Poin-Poin Penolakannya

RUU DKJ sudah disahkan DPR menjadi UU DKJ. PKS satu-satunya fraksi menolak pengesahan itu, sementara 8 fraksi partai lainnya menyetuji, Ini alasan PKS


Kata Para Pengamat soal Kursi Ketua DPR Hanya Jadi Hak Partai Pemenang Pemilu

3 jam lalu

Kata Para Pengamat soal Kursi Ketua DPR Hanya Jadi Hak Partai Pemenang Pemilu

Usai Pileg 2024, kursi ketua DPR jadi pembahasan menarik berikutnya. Benarkah jatah kursi ketua DPR hanya hak partai pemenang pemilu?


KPK: Ahmad Sahroni Telah Tambah Pengembalian Dana dari SYL Rp 40 Juta

16 jam lalu

Anggota DPR RI juga Bendahara Partai Nasdem, Ahmad Sahroni, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai saksi, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 22 Maret 2024. Ahmad Sahroni, mengakui Partai Nasdem menerima aliran uang sebanyak Rp.800 juta dan 40 juta dari mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, kembali dijerat sebagai tersangka dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang, terkait pengembangan perkara penyalahgunaan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
KPK: Ahmad Sahroni Telah Tambah Pengembalian Dana dari SYL Rp 40 Juta

Tim penyidik KPK sebelumnya meminta dana bekas transfer dari Syahrul Yasin Limpo itu segera dikembalikan Ahmad Sahroni, genapi dana Rp 860 juta.


Soal Revisi UU MD3, Puan Maharani ke Dasco: Enggak Pernah Dengar, Kan?

1 hari lalu

Ketua DPR RI Puan Maharani (kedua kanan), Wakil Ketua DPR RI Lodewijk Freidrich Paulus (kedua kiri), Sufmi Dasco Ahmad (kanan) dan Rachmat Gobel (kiri) saat memimpin Rapat Paripurna ke-12 Masa Persidangan III tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, Februari 2024. Rapat yang dihadiri oleh 95 anggota dan izin 196 sehingga total 291 orang anggota itu beragendakan penyampaian pidato Ketua DPR RI Puan Maharani untuk menutup masa persidangan III. TEMPO/M Taufan Rengganis
Soal Revisi UU MD3, Puan Maharani ke Dasco: Enggak Pernah Dengar, Kan?

Partai yang saat ini menduduki jabatan sebagai pimpinan parlemen sepakat untuk tidak merevisi UU MD3.


KPK Belum Terima Rp40 Juta dari Ahmad Sahroni, Uang Transfer dari Syahrul Yasin Limpo

1 hari lalu

Anggota DPR RI juga Bendahara Partai Nasdem, Ahmad Sahroni, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai saksi, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 22 Maret 2024. Ahmad Sahroni, mengakui Partai Nasdem menerima aliran uang sebanyak Rp.800 juta dan 40 juta dari mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, kembali dijerat sebagai tersangka dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang, terkait pengembangan perkara penyalahgunaan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Belum Terima Rp40 Juta dari Ahmad Sahroni, Uang Transfer dari Syahrul Yasin Limpo

KPK meyakini Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni akan segera mengembalikan duit dari Syahrul Yasin Limpo tersebut.


Puan Maharani Sebut Belum Ada Pergerakan Resmi dari Hak Angket Pemilu

1 hari lalu

Sejumlah Anggota DPR RI saat mengikuti Rapat Paripurna ke-12 Masa Persidangan III tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, Februari 2024. Rapat yang dihadiri oleh 95 anggota dan izin 196 sehingga total 291 orang anggota itu beragendakan penyampaian pidato Ketua DPR RI Puan Maharani untuk menutup masa persidangan III. TEMPO/M Taufan Rengganis
Puan Maharani Sebut Belum Ada Pergerakan Resmi dari Hak Angket Pemilu

Puan maharani menyebut pihaknya saat ini masih melihat dinamika politik di lapangan ke depan. soal hak angket.


AHY Sebut Bisa Hancur Lebur Jika Masih Bersama Koalisi Perubahan, Begini Peristiwa Hengkangnya

3 hari lalu

Presiden Jokowi melakukan sarapan dengan AHY di Yogya, Minggu, 28 Januari 2024. FOTO/Humas Demokrat.
AHY Sebut Bisa Hancur Lebur Jika Masih Bersama Koalisi Perubahan, Begini Peristiwa Hengkangnya

Ketua Umum Partai Demokrat AHY bersyukur memilih hengkang dari Koaliasi Perubahan yang mengusung Anies Bawedan, pindah ke koalisi Prabowo-Gibran.


Puan Minta Negara Adidaya Gunakan Pengaruhnya untuk Kemerdekaan Palestina

3 hari lalu

Ketua DPR RI Puan Maharani (kedua kanan), Wakil Ketua DPR RI Lodewijk Freidrich Paulus (kedua kiri), Sufmi Dasco Ahmad (kanan) dan Rachmat Gobel (kiri) saat memimpin Rapat Paripurna ke-12 Masa Persidangan III tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, Februari 2024. Rapat yang dihadiri oleh 95 anggota dan izin 196 sehingga total 291 orang anggota itu beragendakan penyampaian pidato Ketua DPR RI Puan Maharani untuk menutup masa persidangan III. TEMPO/M Taufan Rengganis
Puan Minta Negara Adidaya Gunakan Pengaruhnya untuk Kemerdekaan Palestina

Puan Maharani mendesak negara-negara adidaya di dunia untuk menggunakan pengaruhnya untuk mendorong kemerdekaan Palestina.


Hasto ke Golkar Soal Kursi Ketua DPR: Jangan Sulut Sikap PDIP

3 hari lalu

Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto (tengah) dalam konferensi pers di kantor DPP PDIP di Jakarta Pusat pada Senin, 25 Maret 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Hasto ke Golkar Soal Kursi Ketua DPR: Jangan Sulut Sikap PDIP

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, merespons soal Partai Golkar yang disebut-sebut ingin menempati kursi Ketua DPR RI.


Jejak Politik Surya Paloh: Dua Kali Pilpres Usung Jokowi, Pemilu 2024 Capreskan Anies Baswedan Ucapkan Selamat Prabowo

3 hari lalu

Presiden Joko Widodo saat menerima Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh di Teras Belakang Istana Merdeka, Jakarta, 22 November 2016. Jokowi juga sudah lebih dulu mengundang Ketua Umum DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Megawati Soekarnoputri, Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, dan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto makan siang di Istana. TEMPO/Subekti.
Jejak Politik Surya Paloh: Dua Kali Pilpres Usung Jokowi, Pemilu 2024 Capreskan Anies Baswedan Ucapkan Selamat Prabowo

Jejak politik Ketua Umum NasDem Surya Paloh dalam 2 kali Pilpres 2014 dan 2019 merapat Jokowi kemudian usung Anies Baswedan di Pilpres 2024.