TEMPO.CO, Jakarta - Anggota DPR Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Riezky Aprilia mengatakan pernah diminta mundur dari DPR oleh Saeful Bahri, penyuap Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Posisi Riezky kemudian akan digantikan oleh Harun Masiku, buron kasus yang sama.
"Alasannya tidak terlalu komplit, saya juga enggak mau mundur," kata Riezky saat bersaksi dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta hari ini, Kamis, 23 April 2020.
Menurut Riezky, permintaan Saeful Bahri tadi disampaikan ketika bertemu dengannya di Singapura pada akhir September 2019.
Terdakwa Saeful Bahri disidang dengan tuduhan bersama dengan harun masiku menyogok Wahyu Setiawan sebesar Rp 600 juta.
Riezky dan Harun Masiku sama-sama calon anggota legislatif dari Daerah Pemilihan Sumatera Selatan I dalam Pemilu 2019.
Caleg PDIP dengan suara terbanyak di Dapil Sumsel I, Nazarudin Kiemas, meninggal kemudian KPU memutuskan Riezky Aprilia yang menempati kursi Nazarudin dengan alasan wanita itu memperoleh suara terbanyak kedua di dapil.
Rapat Pleno DPP PDIP memutuskan lain. Pengganti Nazarudin diputuskan Harun Masiku.
DPP PDIP lalu mengajukan surat permohonan kepada KPU agar Harun yang jadi anggota DPR. Tapi KPU menolak.
Untuk mengubah keputusan KPU, Jaksa KPK dalam dakwaannya menyebut Harun Masiku dan Saeful Bahri menyuap Wahyu Setiawan Rp 600 juta.